Membangun Sinergitas Pembangunan Daerah
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan agar perusahaan yang menyalurkan dana melalui program CSR (corporate social responsibility) harus disesuaikan dengan program-program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
“Saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kaltim berterima kasih kepada perusahaan yang telah menyalurkan dana CSR. Namun tetap harus disinkronkan dengan program yang ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Awang Faroek Ishak usai menerima bantuan CSR Bank BNI 46 untuk pengembangan Puskesmas di Kaltim dan Kaltara, Minggu (20/4).
Bantuan senilai Rp154 juta yang diberikan PT Bank BNI (Persero) Tbk melalui Kementerian Kesehatan diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kaltim untuk mendukung kegiatan 10 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kaltim dan satu di Kaltara.
Tentu bantuan ini ujar Awang Faroek, cukup berarti terhadap pelaksanaan kegiatan dan program yang telah ditetapkan. Sebab, pembangunan kesehatan dan pendidikan merupakan prioritas pemerintah daerah untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas.
Namun, keterbatasan anggaran dan terlalu luasnya wilayah Kaltim termasuk Kaltara ini sehingga memerlukan dukungan semua pihak untuk mewujudkan program-program pembangunan dalam upaya percepatan pencapaian.
Menurut Gubernur, pemerintah daerah berkeyakinan bahwa kekayaan sumber daya alam (SDA) ini akan menjadi berkah bagi rakyat Kaltim serta mampu memberikan manfaat besar terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Ratusan perusahaan telah berdiri di Kaltim dan mengeruk hasil kekayaan SDA sejak puluhan tahun. Namun, masih sedikit perusahaan-perusahaan tersebut yang menunjukkan komitmen dan niat baik kepada masyarakat, salah satunya dengan program CSR.
“Saya tanya mana perusahaan-perusahaan yang selama ini berusaha dan mengeruk kekayaan alam Kaltim. Mana perusahaan tambang yang banyak, perusahaan kehutanan, mana perusahaan minyak dan gas yang kaya raya,” tanya Awang Faroek, terkait kehadiran sejumlah perusahaan tersebut.
Pemerintah pada dasarnya, selalu terbuka untuk menerima sekaligus menyalurkan dana-dana CSR perusahaan bagi masyarakat. Dana-dana tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dan dukungan swasta terhadap program pemerintah.
“Ayo salurkan dana CSR untuk mendukung program-program pembangunan yang ditetapkan pemerintah. Mari kita bangun sinergitas guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ajak Awang Faroek Ishak.(yans/es/hmsprov)
////FOTO : H Awang Faroek Ishak
31 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
12 Juni 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
26 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
02 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
26 November 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
12 Juli 2021 Jam 12:15:51
Ketetapan Pemerintah
10 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 November 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan