SAMARINDA - Cuaca tidak menentu yang terjadi saat ini diperkirakan menjadi media berkembangnya berbagai penyakit. Salah satu yang perlu diwaspadai yakni Demam Berdarah Dengue (DBD) yang diakibatkan gigitan nyamuk aedes aegypti.
"Pemprov Kaltim melalui Dinas Kesehatan Kaltim terus melakukan sosialisasi Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) bahaya DBD," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim dr Hj Rini Sukesi didampinggi Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) dr Achlia Dahlan, di Samarinda, Senin (17/6).
Pengendalian DBD dapat dilakukan dengan cara memberantas sarang nyamuk melalui tindakan Menguras, Menutup dan Mengubur atau 3M.
Menurut dia, upaya terpenting sekarang adalah membangun kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan. Masyarakat harus melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara rutin.
"Jika tidak rutin atau hanya dilakukan saat mendengar ada kasus DBD saja, maka beberapa waktu kemudian nyamuk akan bersarang kembali," ujarnya.
Intinya kewaspadaan untuk melakukan PSN. Sebab, PSN dapat membasmi nyamuk hingga jentik-jentiknya. Sedang fogging yang dinilai sebagian orang dapat mencegah DBD, itu salah besar. Fogging hanya membasmi induk nyamuk, bukan membasmi jentik.
DBD merupakan penyakit yang disebabkan infeksi virus dengue tipe I-IV yang dibawa nyamuk aedes aegypti. DBD mempunyai siklus yang khas dan dikenal "Siklus Pelana Kuda" lantaran fase penularannya menyerupai pelana kuda, dengan tiga fase.
Fase pertama, penderita DBD mengalami panas sangat tinggi bahkan mencapai 39 derajat celcius selama 1-3 hari. Kemudian fase kedua, demam akan turun drastis dan sering mengecoh karena seolah terjadi kesembuhan. Fase ini terjadi hari 4-5, sedang fase ketiga merupakan penyembuhan atau tepatnya hari ke-6 dan 7.
"Fase kedua perlu diwaspadai. Banyak orang menganggap turunnya panas ini sebagai penyembuhan. Padahal, inilah fase sangat berbahaya, karena kondisi penderita bisa sangat drop. Jika ada gejala dimaksud dianjurkan untuk memperbanyak minum, istirahat dan segera berobat," ujarnya. (sar/hmsprov).
13 Maret 2021 Jam 07:05:45
Kesehatan
15 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
26 Agustus 2020 Jam 22:50:56
Kesehatan
21 Januari 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
10 September 2019 Jam 23:50:03
Kesehatan
02 April 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 November 2017 Jam 11:58:08
Sosialisasi Masyarakat
01 Mei 2018 Jam 21:49:22
Kerjasama Pemerintahan
11 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
22 Februari 2022 Jam 21:21:19
Informasi Bencana