Kalimantan Timur
Daerah Bakal Dapat Banyak Keuntungan

Komisi II Tinjau Pembangunan Supermall Balikpapan City Centre

      BALIKPAPAN–Pembangunan proyek Balikpapan City Centre (BCC) di Jalan Ahmad Yani Balikpapan yang merupakan kerjasama antara Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) dan PT. Sinar Balikpapan Development (BSD) mendapat kunjungan Komidi II DPRD Kaltim.  

Konsep pembangunan supermall yang akan dipadukan dengan apartemen dan hotel di lokasi yang sangat strategis itu digadang-gadang akan menyerap ribuan tenaga kerja dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi Balikpapan.

            "Kerjasama MBS dan SBD ini sangat strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi Balikpapan dan tentu saja akan berdampak terhadap serapan tenaga kerja. Kami juga melihat proses perijinan sudah dipenuhi sesuai aturan dan kami lihat pelaksanaan proyek sudah berjalan sebagaimana mestinya,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Abdurahman Alhasni saat memimpin kunjungan Komisi II DPRD Kaltim ke lokasi pembangunan supermall BCC, Kamis (13/2).

Secara umum anggota Komisi II mengaku puas melihat progres pembangunan supermall tersebut. Aktifitas pembangunan yang saat ini terus berlangsung menunjukkan keseriusan investor menanamkan investasi mereka pintu gerbang Kaltim tersebut. Mereka juga memastikan dewan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan dari rencana ini.

Anggota Komisi II, Puji Astuti yang ikut melakukan peninjauan menambahkan, kehadiran supermall BCC ini akan memberikan manfaat bagi warga Balikpapan. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi Balikpapan dan sekitarnya, ribuan tenaga kerja yang akan terserap dari hadirnya supermall tersebut secara langsung juga akan membantu menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

"Supermall ini pasti akan memberikan manfaat yang besar bagi warga Balikpapan, namun perlu juga kami ingatkan agar dampak pembangunan terhadap lingkungan juga harus diperhatikan. Retakan-retakan kecil yang terjadi di bangunan rumah masyarakat sebagai akibat dari pembangunan supermall ini harus segera diselesaikan agar tidak merugikan masyarakat," tegas Puji Astuti.

Saat kunjungan tersebut, rombongan Komisi II mendapat penjelasan Direktur PT SBD, Cok Kasenda. Dijelaskan, dalam tahap awal SBD akan menyelesaikan pembangunan supermall sebelum melanjutkan pembangunan 2.000 unit apartemen, satu hotel dan condotel. Pembangunan supermall diperkirakan rampung pada akhir 2015, sedangkan untuk keseluruhan bangunan kompleks supermall diprediksi rampung pada akhir 2018. Total pembiayaan ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.

Menanggapi retakan yang dialami masyarakat di sekitar lokasi pembangunan proyek, Cok Kasenda menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah melakukan pendataan untuk diberikan penanganan.

"Keretakan itu terjadi pasti di hampir semua pekerjaan konstruksi. Tetapi kami sudah mewajibkan kepada kontraktor yang bekerja sama dengan kami agar memberikan perlindungan terhadap dampak kerusakan lingkungan melalui asuransi. Kami juga sudah bicara dengan warga setempat. Proses diagnosa retakan juga sudah kami lakukan Prinsipnya, kami ingin bangunan berdiri sesuai rencana dan masyarakat tidak terganggu," tegas Cok Kasenda.

Cok Kasenda sangat yakin, supermall ini akan sukses pada saatnya nanti. Selain faktor lokasi yang sangat strategis, faktor pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan yang sangat tinggi menjadi pendorong investasi besar SBD digelontorkan di Kota Balikpapan.     "Kami sangat optimis dengan kerjasama ini. Kita berharap proyek ini berjalan sesuai rencana," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Operasional MBS, Rusnani didampingi Direktur Umum dan Keuangan MBS, Aji Abidharta Hakim menjelaskan, dari kerjasama dengan SBD ini, Pemprov Kaltim akan mendapat banyak keuntungan untuk penerimaan daerah. Daerah akan mendapatkan kontribusi tetap ditambah kontribusi tidak tetap sebesar 10 persen dari keuntungan SBD.

"Selain itu, daerah juga akan menerima seluruh laba bersih dari hasil pengelolaan parkir berkapasitas 1.800 kendaraan," ungkap Rusnani.

Kerjasama MBS dengan SBD berlaku untuk jangka waktu 30 tahun dan masih memungkinkan dilakukan penambahan jangka waktu kerjasama operasional. Setelah waktu 30 tahun, jika kerjasama tidak dilanjutkan, maka seluruh aset supermall akan menjadi milik daerah (MBS). (sul/es/hmsprov) 

///FOTO : Direktur PT Sinar Balikpapan Development (SBD) Cok Kasenda (memegang kertas) menjelaskan kepada rombongan Komisi II DPRD Kaltim tentang progres pembangunan supermall Balikpapan City Centre (BCC). Kehadiran supermall ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Balikpapan.(samsul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation