Daerah Harus Galang Kerjasama Antardaerah
BONTANG - Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan ruang lebih luas kepada daerah untuk dapat berkreasi dan berinovasi demi percepatan pembangunan dalam momentum otonomi daerah.
Setiap daerah sudah seharusnya dapat memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya agar pemberlakuan otonomi daerah akan lebih luas dan merata memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Secara teoritis terjadi banyak perubahan menyusul lahirnya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di dalam Undang Undang tersebut, inovasi, kreasi dan kerjasama daerah mendapatkan porsi pengaturan yang sangat memadai," kata Asisten Pemerintahan Setprov Kaltim AS Fatur Rahman saat mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak membuka Rapat Kerja Perbatasan Penataan Wilayah dan Kerjasama di Bontang, Minggu malam (8/3).
Menurut Fatur Rahman, kewajiban untuk bekerja sama, berinovasi dan berkreasi itu sangat ditekankan dalam Undang-Undang tersebut. Kerja sama dimaksud terkait dengan penyelenggaraan urusan-urusan wajib daerah. Tujuannya agar daerah mampu melaksanakan otonomi daerah dengan sebaik-baiknya.
"Kalau tidak bisa sendiri, maka harus bekerja sama. Inovasi daerah pun harus ditingkatkan. Inovasi daerah akan lebih mudah dikembangkan jika kita mampu bekerja sama dengan pihak lain, baik kabupaten/kota lain, termasuk juga investor dalam negeri maupun luar negeri," beber Fatur.
Satu contoh kerjasama yang mungkin dilakukan adalah antara Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kerjasama bisa dilakukan untuk pengelolaan sampah. Samarinda yang kian padat dengan jumlah penduduk yang lumayan besar, tentu menghasilkan sampah yang besar pula. Sementara lokasi penumpukan sampah di Samarinda bisa jadi semakin sempit. Kerjasama bisa dilakukan dengan Pemkab Kukar tentu dengan hak dan kewajiban yang diatur tegas dalam perjanjian kerjasama yang dibuat.
Contoh lain yang dikemukakan Fatur Rahman mengarah ke Kota Bontang. Kerjasama bisa dilakukan antara kota industri di Kaltim ini dengan Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
"Bontang akan terus dikembangkan menjadi kota industri berbasis kondensat. Tentu pertumbuhan penduduk sangat besar. Maka tidak mungkin mereka tertumpuk di pusat kota. Karena itu diperlukan kerjasama antar daerah ini. Kutai Timur dan Kutai Kartanegara bisa saja membangun pemukiman dari lokasi yang tidak terlalu jauh dari Bontang. Tentu ini akan saling menguntungkan daerah-daerah itu," paparnya lagi.
Rapat kerja itu juga menyusun rencana kerja terkait kebijakan sektor perbatasan (penegasan batas) antara kabupaten/kota di Kaltim. Sebab hingga saat ini lanjut Fatur, 13 segmen batas antarkabupaten dalam provinsi baru rampung sekitar 32 persen. Rapat juga menyepakati rencana pertemuan antarkabupaten untuk membahas penyelesaian permasalahan batas wilayah tersebut.
"Kabupaten Kutai Timur dan Berau sudah ada rencana pertemuan dan turun ke lapangan. Begitu juga dengan Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Ini adalah tindaklanjut dari rencana kerja tahun sebelumnya yang belum disepakati," ungkapnya.
Sedangkan terkait penataan wilayah, rapat juga membahas penataan wilayah termasuk pemekaran kecamatan dan kampung, selain juga membahas penamaan rupa bumi (toponimi) unsur alami dan unsur buatan.
Sementara Kepala Biro Perbatasan Penataan Wilayah dan Kerjasama, Tri Murti Rahayu mengungkapkan, peserta rapat kerja selanjutnya akan melakukan orientasi lapangan ke Provinsi Riau untuk urusan kerjasama dan ke Provinsi Sumatera Utara untuk urusan batas dan pemetaan wilayah. (sul/es/hmsprov).
///FOTO : Asisten Pemerintahan Setprov Kaltim AS Fatur Rahman memimpin rapat kerja untuk kelompok kerja kerjasama didampingi Karo Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama Tri Murti Rahayu.(ist)
01 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 22:02:25
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 21:56:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
20 Januari 2020 Jam 19:52:24
Kegiatan Silaturahmi
24 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 September 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Februari 2020 Jam 00:37:56
Perencanaan Pembangunan