Sukseskan Pembangunan di Kaltim
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyatakan bahwa Pemprov Kaltim harus memanfaatkan momentum program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang dilaksanakan Pemerintah Pusat selama kepemimpinan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono.
MP3EI bukan hanya melahirkan dukungan bantuan keuangan yang bersumber dari APBN dan APBD, tetapi juga BUMN dan swasta untuk percepatan pembangunan di daerah ini.
“Jika kita tidak bisa memanfaatkan momentum ini, kita akan merugi. Karena itu, saya selalu memberikan dorongan kepada Badan Perijinan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) untuk terus meningkatkan standarisasi pelayanan penanaman modal di daerah. Karena itu, momentum program tersebut harus kita manfaatkan dengan baik,” kata Awang Faroek Ishak di Samarinda, akhir pekan lalu.
Menyukseskan hal tersebut, diharapkan pelayanan terhadap penyumbang dan pendukung pembangunan tersebut dapat dilakukan dengan baik. Karena itu, diharapkan jumlah penanaman modal asing (PMA) di Kaltim harus terus ditingkatkan termasuk jumlah penanaman modal dalam negeri (PMDN). Sebab, melalui momentum MP3EI, diharapkan BPPMD dapat menginstruksikan masing-masing SKPD untuk segera menyampaikan informasi penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri.
“Sebab ada proyek di lembaga pemerintahan yang nilainya mencapai triliunan belum diketahui BPPMD. Karena itu, lembaga tersebut harus menghargai keberadaan BPPMD sebagai pelaksana perijinan terpadu satu pintu. Sehingga hal ini mampu meningkatkan PMA dan PMDN di daerah. Sebab, proyek tersebut merupakan bagian dari program MP3EI yang dilakukan pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.
Melalui momentum tersebut, maka diharapkan seluruh SKPD dapat transparan dalam menyampaikan informasi pembiayaan penyelenggaraan proyek MP3EI yang dilaksanakan. Sehingga, masyarakat mengetahui perkembangan pembangunan di daerah ini, terutama jumlah investasi yang diterima daerah melalui kegiatan masing-masing SKPD. (jay/sul/es//hmsprov).
01 Desember 2017 Jam 12:51:46
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 November 2020 Jam 08:17:55
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 Februari 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
03 Januari 2021 Jam 08:29:29
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
28 Februari 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
30 September 2020 Jam 22:03:13
PKK
29 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial
11 September 2020 Jam 09:17:15
Pendidikan