Paska 2017, Pengelolaan Blok Mahakam Dipercayakan ke Pertamina
JAKARTA - Setelah cukup lama dinantikan, Pemerintah Pusat akhirnya memberi kejelasan soal kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam paska berakhirnya kontrak pengelolaan Total E&P, 31 Desember 2017 mendatang. Pengelolaan blok migas terbesar di Indonesia itu selanjutnya akan berada dalam kelola operator baru, Pertamina dengan melibatkan pemerintah daerah melalui perusahaan daerahnya, yakni PT. Migas Mandiri Pratama (MMP).
Meski demikian, Pemerintah masih memberikan kepercayaan kepada Total Indonesie dan Inpex Cooporation (Total E&P) yang hampir 50 tahun mengelola blok migas ini untuk berpartisipasi dengan sharedown (pengurangan interes dari Pertamina) sebesar 30 persen.
Menyikapi keputusan pemerintah tersebut, Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP yang mendampingi Menteri ESDM Sudirman Said dan Menteri BUMN Rini Suwandi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (19/6) pekan lalu, mengatakan, menyambut baik kebijakan Pemerintahan Jokowi-JK yang telah memberikan kepercayaan kepada daerah untuk terlibat dalam alih kelola blok migas dengan wilayah kerja seluas 2.738,51 km2 itu.
“Tentu kami sangat senang dan berterima kasih menerima kabar baik ini. Sebab selama ini, daerah hanya menjadi penonton. Setelah 50 tahun, baru sekarang daerah mendapat kesempatan untuk terlibat dalam alih kelola blok migas terbesar di Indonesia ini,” ujar Mukmin Faisyal.
Namun demikian, Mukmin mengingatkan, agar berita baik ini tidak justru menjadi hal buruk di kemudian hari. Misalnya, daerah kembali diombang-ambing dengan ketidakpastian oleh pusat, baik terkait partisipasi hak pengelolaannya maupun terkait besaran saham yang akan dialokasikan untuk daerah.
Bila ini terjadi lanjut Mukmin, maka pasti akan memicu kemarahan rakyat Kaltim yang sudah cukup lama berharap porsi kebijakan pusat yang lebih adil bagi daerah sebagai daerah penghasil. “Tidak boleh ada yang main-main dalam bisnis ini,” tegas Mukmin.
Menjawab pertanyaan sejumlah awak media tentang kesiapan Kaltim terlibat dalam alih kelola blok migas ini, Mukmin menegaskan bahwa Pemprov Kaltim sudah menyiapkan keterlibatan daerah sejak 7 tahun lalu melalui perusahaan daerah, PT MMP. Kesiapan dimaksud meliputi kemampuan sumber daya manusia dan pembiayaan non APBD.
Direktur PT MMP Hazairin Adha yang mendampingi Wagub Mukmin Faisyal dalam pertemuan bersama Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya juga mengingatkan agar pemerintah memberikan kepastian tentang kejelasan hak bagi daerah.
“Alokasi saham untuk Total dan Inpex sudah dialokasikan 30%. Lalu berapa hak untuk daerah? Ini harus jelas, Pak Menteri. Jangan sampai daerah nantinya kembali diombang-ambing,” kata Hazairin (sul/hmsprov)
HAK KALTIM. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam pertemuan membahas pengelolaan minyak dan gas bumi. Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said (berkaca mata) menyimak penjelasan Wagub Mukmin Faisyal soal kesiapan daerah untuk terlibat dalam pengelolaan Blok Mahakam. Ditegaskan, Kaltim sudah siap dari sisi SDM maupun pembiayaan non APBD. (samsul arifin/humasprov kaltim)
27 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Agustus 2022 Jam 19:29:24
Gubernur Kaltim
13 Agustus 2022 Jam 19:26:49
Gubernur Kaltim
12 Agustus 2022 Jam 19:23:54
Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:20:41
Wakil Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:17:44
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
21 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 November 2019 Jam 11:18:17
Pertanian dan Ketahanan Pangan
23 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata