Kalimantan Timur
Daerah Wajib Dukung Penanganan Sosial

* Kunker Mensos ke Tarakan dan Bulungan

 

TARAKAN- Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota memiliki kewajiban memberikan dukungan terhadap penanganan masalah sosial di daerah, baik bantuan kepada masyarakat kurang mampu maupun korban bencana.

Menteri Sosial Dr. Salim Segaf Al Jufri, MA mengatakan, dukungan tersebut tidak harus dilakukan Pemerintah Pusat, karena setiap daerah memiliki wakil pemerintah pusat yang berada di daerah, sehingga wajar jika setiap Pemerintah Daerah memberikan dukungan kepada warga yang kurang mampu dan korban bencana.

“Penanganan sosial ini adalah sunnatullah dan wajib dilakukan setiap manusia, khususnya yang mampu. Karena itu, wajar apabila setiap ada permasalahan sosial di daerah Pemerintah Daerah yang harus bertindak cepat,” kata Salim Assegaf Al Jufri  di sela-sela kunjungan kerja ke lokasi kebakaran Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit, Tarakan, Jumat (15/2).

Menurut dia, dalam penanganan sosial Pemda memiliki hak yang besar, sehingga tidak perlu menunggu bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat. Sementara itu, Wagub Kaltim H Farid Wadjdy mengatakan, penanganan sosial memang harus dilakukan Pemerintah Daerah. Bahkan, hingga saat ini di Kaltim, baik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota telah melakukan hal itu.

“Apa yang disarankan Bapak Menteri Sosial sangat kami apresiasi dan itu telah kami lakukan. Bahkan, setiap ada korban kebakaran maupun bencana alam, Pemerintah daerah selalu sigap dalam memberikan bantuan. Apalagi, hal itu langsung dilakukan oleh SKPD terkait, misalnya Dinas Sosial,” jelasnya.

Selain permasalahan bencana, penanganan sosial lain yang selalu ditangani secara cepat oleh Pemerintah Daerah, yakni mengenai konflik antar warga. Misal, yang terjadi baru-baru ini di Kutai Barat. Dengan kesigapan yang dilakukan Pemerintah Daerah, baik provinsi dan kabupaten, hal itu tidak berdampak besar.

“Permasalahan ini kami pikir patut menjadi perhatian serius, sehingga kondisi di daerah tetap aman dan tentram,” harapnya.

Dalam kunjungan kerja Mensos Salim Assegaf dan rombongan bersama Wagub Farid Wadjdy, juga mengunjungi warga korban kebakaran Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit, Tarakan. Di lokasi kebakaran tersebut Mensos Salim Assegaf memberikan bantuan keserasian sosial dari dana APBN senilai Rp436.000.000 yang terbagi 4 kelurahan yang masing-masing mendapatkan Rp109.000.000. Tampak hadir Walikota Tarakan H Udin Hianggio dan Kadis Sosial Pemprov Kaltim H Bere Ali.(jay/hmsprov)

Foto: Wagub Farid Wadjdy mendampingi Mensos Salim Assegaf Al Jufri ketika meninjau lokasi kebarakan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai RT 03, Tarakan. (jaya/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation