SAMARINDA - Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia termasuk Provinsi Kaltim memberkan dampak sangat besar, termasuk ribuan pekerja harus dirumahkan dan ratusan tenaga kerja juga terdampak pemutuhan hubungan kerja (PHK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim Datuk Badaruddin menjelaskan berdasarkan data yang diterima dari perusahaann per tanggal 7 April 2020, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan 4.109 orang berasal dari 70 perusahaan di Kaltim. Sedangkan tenaga kerja mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 323 orang dari 33 perusahaan.
“Data masuk kita terima dan update terus setiap hari. Kemungkinan akan terus bertambah dan data diteruskan ke Kemenaker. Para tenaga kerja yang di PHK akibat dampak wabah corona akan diverifikasi untuk mendapatkan kartu prakerja,” kata Datu Badaruddin, usai menghadiri video conference (Vicon) dengan Mendagri Tito Karnavian di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (7/4/2020).
Datuk menyebutkan Kaltim akan mendapat kuota kartu prakerja dari Mennaker kurang lebih 84 ribu dalam pekan ini. Pekerja terkena PHK akibat dampak Covid-19 akan proritaskan terlebih dulu, setelah itu tenaga kerja yang ter PHK dengan alasan lain dari perusahaan yang bersangkutan.
“Disnakertrans mengimbau perusahaan melalui surat edaran yang dikirimkan untuk meningkatkan tim pembina keselamatan kerja untuk meningkatkan perannya dimasing-masing perusahaan dan menyampaikan laporan update, kalau ada diantara pekerja terpapar Covid-19. Kita belum menerima informasi ada karyawan yang terpapar Covid-19,” jelasnya.
Untuk pekerja yang ter PHK maupun dirumahkan akan ditentukan oleh Kemenaker guna mendapatkan konfensasi kartu Prakerja.
Sementara Disnakertrans sifatnya hanya memverifikasi datanya saja setelah itu dilaporkan data lengkap by name- by address yang dikirim berupa nama karyawan, nomor kontak, NIK, email dan pekerjaan.
“Kita terus melakukan pengumpulan dan pelaporan data, sehingga semakin cepat data terkirim, semakin cepat kartu Prakerja diluncurkan bagi karyawan ter-PHK maupun dirumahkan,” ungkap Datuk Badaruddin. (mar/her/yans/humasprop kaltim)
13 Januari 2022 Jam 09:38:28
Berita Acara
13 November 2021 Jam 11:49:52
Berita Acara
30 Desember 2021 Jam 21:34:56
Berita Acara
06 Juli 2021 Jam 21:36:53
Berita Acara
28 Juli 2021 Jam 22:45:35
Berita Acara
21 Februari 2020 Jam 09:44:45
Berita Acara
05 Februari 2023 Jam 07:48:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Februari 2023 Jam 07:45:48
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:43:33
Informasi dan Komunikasi
01 Februari 2023 Jam 07:40:29
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:37:47
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Februari 2019 Jam 22:41:54
Perpustakaan
10 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 Maret 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
03 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
07 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan