SAMARINDA – Paska kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) per 23 Juni 2013, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak beserta jajaran Pemprov Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah fasilitas umum di Samarinda, seperti terminal dan pasar induk. Hal ini dilakukan untuk memantau dampak kenaikan harga BBM terhadap tarif angkutan umum dan harga sembako.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Awang Faroek mengungkapkan untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM Pemprov Kaltim sudah menerbitkan Pergub tentang kenaikan tarif angkutan antar kabupaten/kota dalam provinsi dengan besaran sekitar 21 persen. Sementara untuk angkutan dalam kota di Samarinda sudah ditetapkan melalui SK Walikota sebesar 20 persen.
“Saya tadi berdialog dengan warga yang mau berangkat ke Melak, meskipun ada kenaikan tarif dari Rp80.000 menjadi Rp100.000, masyarakat masih sangat bijaksana menyikapinya. Itu artinya mereka menerima dan memahami kenaikan harga BBM yang juga berdampak pada kenaikan tarif angkutan umum,” ujar Awang Faroek, kepada sejumlah media cetak dan elektronik Samarinda saat memantau pembagian Bantuan Langsung Sementara Tunai (BLSM) di Kantor Pos Jalan M Yamin Sempaja, Kamis (27/6).
Demikian halnya dengan sembilan bahan pokok (sembako), hasil pantauan Gubernur dan jajaran Pemprov pada dua pasar induk di Samarinda, yaitu Pasar Segiri dan Pasar Pagi, memang terjadi kenaikan harga, namun pada umumnya kenaikan harga yang terjadi relatif wajar dan diterima masyarakat.
“Beras misalnya, ada kenaikan yang dipengaruhi naiknya ongkos angkut dan ongkos buruh karena kenaikan harga BBM. Yang terpenting, sembako memasuki bulan Ramadhan hingga menjelang lebaran suplainya cukup dan distribusinya berjalan lancar,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Awang Faroek dan rombongan juga melihat pembagian BLSM di Kantor Pos Jalan M Yamin dan Kantor Kecamatan Sungai Pinang. Gubernur memberikan apresiasi kepada Kantor Pos yang telah bekerjasama dengan Pemprov dan Pemkab/Pemkot bahkan hingga ke kecamatan untuk menyalurkan BLSM kepada penerimanya di daerah.
“Kerjasama antara Kecamatan Sungai Pinang dengan Kantor Pos ini patut ditiru, karena warga tidak dibiarkan mengantri sambil berpanas-panasan, melainkan disediakan ruangan nyaman dan ber-AC untuk menunggu giliran pembagian BLSM. Selain itu, proses pembagian BLSM berjalan sangat lancar dan tidak sulit. Saya senang sekali karena prosesnya sudah menggunakan teknologi informasi yang sangat bagus dan terkoneksi langsung dengan pusat,” katanya.
Kepada masyarakat penerima BLSM, Gubernur Awang Faroek berpesan agar dana yang diterima dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Walaupun nilainya tidak besar tetapi itu merupakan bentuk kepedulian dan tanda kasih pemerintah untuk rakyatnya,” pungkas Awang. (her/hmsprov)
//Foto: INFORMASI LANGSUNG. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak berbincang dengan masyarakat mengenai pembagian Pembagian BLSM di Samarinda. (fajar/humasprov kaltim)
31 Maret 2019 Jam 22:22:02
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
16 September 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 September 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 November 2020 Jam 22:48:53
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
18 April 2015 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
10 Juni 2020 Jam 12:38:18
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Mei 2020 Jam 11:54:56
Informasi dan Komunikasi
11 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
17 Juni 2021 Jam 21:47:24
Berita Acara
10 Mei 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
07 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan