SAMARINDA – Paska kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) per 23 Juni 2013, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak beserta jajaran Pemprov Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah fasilitas umum di Samarinda, seperti terminal dan pasar induk. Hal ini dilakukan untuk memantau dampak kenaikan harga BBM terhadap tarif angkutan umum dan harga sembako.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Awang Faroek mengungkapkan untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM Pemprov Kaltim sudah menerbitkan Pergub tentang kenaikan tarif angkutan antar kabupaten/kota dalam provinsi dengan besaran sekitar 21 persen. Sementara untuk angkutan dalam kota di Samarinda sudah ditetapkan melalui SK Walikota sebesar 20 persen.
“Saya tadi berdialog dengan warga yang mau berangkat ke Melak, meskipun ada kenaikan tarif dari Rp80.000 menjadi Rp100.000, masyarakat masih sangat bijaksana menyikapinya. Itu artinya mereka menerima dan memahami kenaikan harga BBM yang juga berdampak pada kenaikan tarif angkutan umum,” ujar Awang Faroek, kepada sejumlah media cetak dan elektronik Samarinda saat memantau pembagian Bantuan Langsung Sementara Tunai (BLSM) di Kantor Pos Jalan M Yamin Sempaja, Kamis (27/6).
Demikian halnya dengan sembilan bahan pokok (sembako), hasil pantauan Gubernur dan jajaran Pemprov pada dua pasar induk di Samarinda, yaitu Pasar Segiri dan Pasar Pagi, memang terjadi kenaikan harga, namun pada umumnya kenaikan harga yang terjadi relatif wajar dan diterima masyarakat.
“Beras misalnya, ada kenaikan yang dipengaruhi naiknya ongkos angkut dan ongkos buruh karena kenaikan harga BBM. Yang terpenting, sembako memasuki bulan Ramadhan hingga menjelang lebaran suplainya cukup dan distribusinya berjalan lancar,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Awang Faroek dan rombongan juga melihat pembagian BLSM di Kantor Pos Jalan M Yamin dan Kantor Kecamatan Sungai Pinang. Gubernur memberikan apresiasi kepada Kantor Pos yang telah bekerjasama dengan Pemprov dan Pemkab/Pemkot bahkan hingga ke kecamatan untuk menyalurkan BLSM kepada penerimanya di daerah.
“Kerjasama antara Kecamatan Sungai Pinang dengan Kantor Pos ini patut ditiru, karena warga tidak dibiarkan mengantri sambil berpanas-panasan, melainkan disediakan ruangan nyaman dan ber-AC untuk menunggu giliran pembagian BLSM. Selain itu, proses pembagian BLSM berjalan sangat lancar dan tidak sulit. Saya senang sekali karena prosesnya sudah menggunakan teknologi informasi yang sangat bagus dan terkoneksi langsung dengan pusat,” katanya.
Kepada masyarakat penerima BLSM, Gubernur Awang Faroek berpesan agar dana yang diterima dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Walaupun nilainya tidak besar tetapi itu merupakan bentuk kepedulian dan tanda kasih pemerintah untuk rakyatnya,” pungkas Awang. (her/hmsprov)
//Foto: INFORMASI LANGSUNG. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak berbincang dengan masyarakat mengenai pembagian Pembagian BLSM di Samarinda. (fajar/humasprov kaltim)
16 September 2021 Jam 07:43:03
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
09 November 2020 Jam 18:55:34
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 November 2019 Jam 09:59:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
26 November 2017 Jam 15:34:02
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
08 Mei 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
16 Juni 2019 Jam 00:46:22
Kepemudaan dan Olahraga
15 Maret 2018 Jam 20:36:17
Pembangunan
28 September 2017 Jam 10:03:51
Pemerintahan
21 Mei 2020 Jam 11:54:56
Informasi dan Komunikasi
14 November 2016 Jam 00:00:00
Perhelatan Nasional