SAMARINDA – Setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan perhatian bagi masyarakat sekitarnya melalui kegiatan atau program corporate social responsibility (CSR). “CSR merupakan kewajiban perusahaan dan harus disalurkan ke masyarakat sebagai bentuk kepedulian perusahaan. Dana itu bermanfaat untuk hapuskan kemiskinan,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak.
Menurut dia, Kaltim yang memiliki kekayaan sumber daya alam berlimpah dan dikelola banyak perusahaan besar baik sektor minyak dan gas bumi maupun batu bara serta usaha lainnya. Seiring dengan semakin bertambah dan meningkatnya kegiatan usaha di Benua Etam ternyata masih banyak masyarakat sekitar perusahaan dalam kondisi memprihatinkan.
Berarti ujarnya, selama ini banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR mereka namun masih kurang tepat sasaran atau tidak memberi efek signifikan bagi masyarakat. Diantaranya Awang mengungkapkan ada perusahaan menggunakan dana CSR untuk kegiatan sunatan massal atau bhakti sosial lainnya yang bersifat insidentil saja. “Padahal dari ratusan perusahaan itu. Kalau dikumpulkan dana CSR mereka tentu sangat besar nilainya dan bisa dioptimalkan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Karenanya, gubernur menginginkan agar setiap perusahaan yang memiliki dana CSR harus mensinergikan dengan program-program pemerintah. Terutama, dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mengoptimalkan dan menggali keunggulan serta potensi kawasan di masyarakat sekitar perusahaan.
Misalnya, masyarakat pesisir untuk kegiatan usaha keluatan dan perairan sungai/rawa budidaya perikanan serta masyarakat di kawasan hutan atau perladangan, kebun dan persawahan. “Dana itu kita jadikan kail (pancing) agar masyarakat bergerak dan berdaya untuk berusaha sehingga meningkat pendapatannya dan sejahtera hidupnya. Maka, CSR bisa terus berkelanjutan untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran sebab tercipta lapangan kerja serta peluang usaha bagi masyarakat,” harap Awang Faroek. Gubernur meminta Forum CSR yang sudah terbentuk di Kaltim agar lebih dioptimalkan kinerja organisasinya dengan membuat program kerja anggotanya yang sinergis dengan program pemerintah.(yans/humasprov)
09 September 2021 Jam 18:59:47
Program Pemerintah
17 Maret 2022 Jam 18:59:40
Program Pemerintah
13 April 2021 Jam 19:25:21
Program Pemerintah
05 Januari 2018 Jam 01:43:27
Program Pemerintah
15 November 2018 Jam 18:55:14
Program Pemerintah
16 September 2019 Jam 22:52:31
Program Pemerintah
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
03 Februari 2016 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
12 Agustus 2018 Jam 18:57:03
Sumber Daya Manusia
28 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 Juni 2020 Jam 21:08:35
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
14 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama