Kaltim Siap Bangun 10 PLTU Mulut Tambang
SAMARINDA – Memenuhi kebutuhan energi listrik di Kaltim, terus dilakukan dan telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo, terkait dengan pembangunan 10 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang, dengan memanfaatkan potensi batu bara dari sejumlah perusahaan tambang.
“Saya bersama Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin sudah mendapat restu dari presiden, untuk membangun 10 unit dari Kaltim dan 15 unit dari Sumatera Selatan. Karena itu mulai sekarang kita harus segera mempersiapkan," kata Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak di sela-sela penyerahan DIPA 2016 kepada bupati/walikota, dinas instansi vertikal di lingkungan Pemprov Kaltim, di Lamin Etam Samarinda, akhir pekan lalu.
Dikatakan, prosesnya akan segera direalisasikan karena rencana pemenuhan energi listrik di Kaltim akan menunjang kebutuhan pasokan listrik nasional dan Presiden sudah janji memfasilitasi pertemuan Kaltim dan Sumatera Selatan dengan Dirut PT PLN untuk memudahkan proses perizinan.
"Dengan restu tersebut, Kaltim dan Sumatera Selatan siap membangun 25 PLTU Mulut Tambang, tapi ke depan akan terus dikembangkan. Sebab kita akan menginstruksikan kepada semua perusahaan untuk membangun pembangkit listrik," kata Awang Faroek.
Dengan kapasitas 2x100 Megawatt (MW) saja setiap PLTU, kalau cuma 10.000 MW, Kaltim bisa sumbang untuk kebutuhan nasional 36.000 MW. Makanya Pemprov akan mewajibakan semua perusahaan tambang, utamanya yang perusahaan besar membangun pembangkit listrik minimal 2x100 MW.
Gubernur berharap dukungan instansi pusat berkaitan kemudahan proses perizinannya. Sesuai janji presiden siap membantu memberi kemudahan dengan memangkas proses perisinan yang berbelit. Kalau ini diselesaikan ke depan diharap tidak ada lagi hambatan proyek strategis Kaltim terganggu.
"Dengan dibangunnya PLTU, kita harapkan dapat membantu dalam mengatasi kriris listrik di Kaltim, kedepan tidak lagi byar-pet seperti sekarang ini masih sering terjadi,"ujarnya.
Awang Faroek menjelaskan selain tambang, potensi sawit dapat dikelola untuk menghasilkan sumber energi listrik melalui limbah cair kelapa sawit Palm Oil Mill Effluent (POME). POME dapat dikembangkan menjadi energi alternatif hayati berupa energi listrik.
Jika POME dikelola maksimal akan mampu menjawab kekurangan energi listrik di Kaltim akibat suplai bahan baku yang rendah. Perusahaan sawit di Kaltim yang jumlahnya ratusan harus bisa mengoptimalkan POME sebagai sumber energi, tidak hanya operasional bagi perusahaannya tetapi juga untuk masyarakat sekitar.
"Kita bersyukur, dari jumlah perusahaan kelapa sawit yang ada, sudah beberapa yang berhasil memproduksi listrik dengan memanfaatkan limbah cair, dengan begitu bisa membantu dalam pemenuhan listrik, khususnya di perdesaan," kata Awang Faroek.(mar/sul/es/humasprov).
///FOTO : Awang Faroek Ishak
27 Agustus 2019 Jam 00:10:59
Pemerintahan
19 Januari 2021 Jam 12:04:34
Pemerintahan
24 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
13 Oktober 2020 Jam 22:45:52
Berita Acara
25 September 2013 Jam 00:00:00
Perpustakaan
10 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
02 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
26 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama