Kalimantan Timur
Dari 188 PKM, 6 Belum Terakreditasi Karena Baru Terbentuk

Foto Istimewa

SAMARINDA - Pemprov Kaltim sesuai RPJMD 2018-2023 terus berupaya secara berkelanjutan mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan akreditasi pusat kesehatan masyarakat (puskesmas atau PKM). 

 

Faktanya, berdasarkan data dihimpun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim tercatat 188 PKM hanya enam belum akreditasi.

 

"Yaitu, dari enam yang belum akreditasi, Berau terdiri dari Kampung Merapun, Long Laai, Long Boy dan Tepian Buah. Kabupaten Mahakam Ulu di Mamahak Besar dan Balikpapan di Graha Indah," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dr H Jaya Mualimin, Ahad 12 Februari 2023.

 

Menurut Jaya, enam titik tersebut belum mendapat akreditasi, karena baru terbentuk pada 2022, termasuk adanya pemekaran wilayah kecamatan maupun kelurahan dan desa. 

 

Namun demikian, sambung Jaya, dukungan kepada enam PKM tersebut tetap dilaksanakan, sehingga bisa bersama-sama PKM lainnya masuk terakreditasi.

 

"Ada 34 puskesmas atau PKM yang terakreditasi status dasar. Kemudian 104 PKM status madya dan  38 status utama. Selain itu ada enam berstatus paripurna," jelasnya.

 

Adapun dukungan yang diberikan, selain pembinaan dan sosialisasi agar enam puskesmas tersebut masuk terakreditasi, Pemprov Kaltim juga siap secara berkelanjutan mendukung bantuan obat-obatan dan alat bahan habis pakai (ABHP), terutama untuk program penanggulangan penyakit menular. (jay/sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait