Kalimantan Timur
Darurat Narkoba, Wujudkan Kaltim Zero Narkoba

Darurat Narkoba, Wujudkan Kaltim Zero Narkoba

 

SAMARINDA - Pekan tadi Badan Kesbangpol Kaltim menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba diikuti para pelajar dan guru. Tema yang diangkat pada forum itu adalah ”Melalui Fasilitasi Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Kita Tingkatkan Rasa Persa-tuan dan Kesatuan Bangsa Demi Terwujudnya Kalimantan Timur Zero Narkoba”.

Kegiatan tersebut sangat penting dan strategis, karena peredaran dan penggunaan Narkoba dengan berbagai implikasinya telah menjadi masalah regional, nasional bahkan berskala internasional yang sangat kompleks, yang dapat mengancam eksistensi suatu bangsa bahkan peradaban umat manusia apabila tidak ditanggulangi secara dini dan sungguh-sungguh.

Penggunaan dan peredaran Narkoba saat ini sangat memprihatinkan yang dibuktikan dengan ditemukannya pabrik pembuatan Narkoba dan peredarannya yang melibatkan jaringan internasional. Karena itu Pemerintah menetapkan Indonesia sebaga ”Darurat Narkoba” dan menegakkan hukum secara tegas menyusul dihukum matinya sejumlah pengedar Narkoba, meskipun akhirnya menuai protes dunia dan berdampak pada hubungan RI dengan negara-negara asing yang warganya dihukum mati karena mengedarkan Narkoba.

Indonesia tidak lagi sebagai negara transit, tapi sudah menjadi pasar Narkoba yang besar (Great Market) dengan harga tinggi (Great Price) dan menjadi negara produsen Narkoba, sehingga Indonesia menjadi negara bagi generasi muda. Peningkatan jumlah penyalahgunaan Narkoba di Indonesia dari 3,3 juta jiwa tahun 2008 meningkat menjadi 4,2 juta jiwa tahun 2013 dengan jumlah kasus dari 28.623 kasus tahun 2013 menjadi  35.436 kasus tahun 2014 yang mengakibatkan 40 sampai 50 warga Indonesia meninggal dunia perhari karena penyalahgunaan Narkoba.

Sementara itu, bagi Kaltim sendiri, merupakan daerah yang sangat rawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba karena berbatasan langsung dengan negara Tetangga Malaysia. Bahkan Kaltim kini berada pada urutan Ketiga Teratas Nasional untuk kasus penyalahgunaan Narkoba.

Penyalahgunaan Narkoba dapat menimbulkan dampak buruk yang sangat luas dan mendalam terhadap para pelakunya, keluarganya, masyarakat dan bangsa. Bagi para pelakunya, penyalahgunaan dan ketergantungan narkoba menimbulkan gangguan kesehatan fisik, termasuk gangguan fungsi otak, hati, ginjal, paru-paru serta organ reproduksi vital, beban sosial dan ekonomi bagi keluarganya serta masyarakat.

Peyalahgunaan Narkoba yang kian bertambah menimbulkan ancaman terhadap masa depan dan kelang-sungan hidup bangsa, karena pada umumnya seseorang yang memasuki masa remaja atau muda, sangat rentan terhadap pengaruh-pengaruh buruk yang datang dari lingkungan di sekitarnya. Setiap orang, apakah dia anak muda, maupun orang tua, keluarga, kelompok, suku, bangsa, umat beragama, kaya atau miskin, saat ini dalam ancaman Narkoba.

Narkoba juga dapat mengakibatkan kerusakan mental dan kelangsungan generasi bangsa. Karena itu suksesnya pemberantasan Narkoba secara langsung akan berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, sehingga hal ini harus menjadi perhatian kita bersama.

Pemberantasan Narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saja, akan tetapi menjadi tugas kita bersama agar generasi muda dan masyarakat, khususnya masyarakat Kaltim, menjadi sehat dan sejahtera karena kaum mudanya terbebas dari pengaruh buruk Narkoba.

Sehubungan dengan itu, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada acara pembukaan  yang diwakili Asisten Kesra Bere Ali mengimbau kepada generasi muda Kaltim agar menghindari Narkoba, dan  turut membantu progam Pemerintah melakukan pencegahan penggunaan dan peredaran gelap Narkoba, sehingga peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kaltim dapat ditekan atau dikurangi secara optimal yang pada akhirnya Kaltim mampu mencapai Zero Narkoba.(hmsp/hmsprov)

 

//Foto: Para Peserta kegiatan fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. (umar/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation