Kalimantan Timur
Data Siap, Bansos JPS Pariwisata Cair Lebih Awal

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Setelah dilakukan pertemuan dengan pihak bank penyalur Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemprov Kaltim, akhirnya ditemukan kesepakatan dalam pencairan Bansos JPS dimana ada kemudahan dalam pencairan. 

“Ada beberapa kesepakatan  dalam pencairan Bansos JPS, sehingga ditetapkan mulai Juni atau paling tidak dalam sehari dua ini pencaiaran Bansos JPS untuk sektor pariwisata lebih dahulu. Setelah itu menyusul sektor lainnya,” terang Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin, Kamis (28/5/2020). 

Dijelaskan, rapat koordinasi yang dipimpin Pj Sekda Kaltim HM Sa’bani, Rabu kemarin, dihadiri Asisten Administrasi Umum, Fathul Halim,  Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Jauhar Efendi, perwakilan Bank Kaltimtara dan BRI itu sudah menemukan titik temu. 

“Intinya clear untuk proses penyaluran Bansos JPS Pemprov Kaltim sebesar Rp750 ribu per orang. Hanya saja bertahap per SKPD karena mempertimbangkan aktivitas bank,” terang Juru Bicara Pemprov Kaltim itu seraya menyebutkan  data yang sudah clear dan siap pencairan yakni  Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan serta Dinas Perindagkop UMKM Kaltim.

Bansos yang siap dicairkan sekaligus yakni untuk bulan Mei, Juni dan Juli dengan rincian setiap orang menerima Rp250 ribu per bulan. Agar penerima tidak bolak-balik ke bank, penyalurannya dilakukan sekaligus. 

“Pemprov Kaltim sudah siap menyalurkan untuk penerima Bansos yang jumlahnya lebih 140 ribu orang, meski masih ditemukan data calon penerima yang perlu diklarifikasi lagi agar tidak salah alamat,” bebernya sekaligus menyebutkan dana Bansos JPS yang disediakan sebesar Rp150 miliar.

Ditambahkan, Bansos JPS Pemprov Kaltim disalurkan melalui masing-masing OPD terkait yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan OPD terkait di kabupaten dan kota. Setelah ada pemberitahuan pihak bank, OPD segera memberitahu penerima sesuai jadwal. 

“Pengaturan sistem penyaluran Bansos dilakukan agar tidak terjadi penumpukan orang yang akhirnya melanggar protokol kesehatan, karenanya diatur bergantian,” sebut Syafranuddin.

Pemprov Kaltim, kata Syafranuddin melibatkan Bankaltimtara untuk melayani  penerima di  Balikpapan, Bontang, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Paser. Sementara Bank BRI di Samarinda, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahakam Ulu dan Berau. (fan/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation