SAMARINDA - Untuk mewujudkan pengelolaan data guna mendukung pelaksanaan pengarusutaman gender dan mewujudkan satu data Indonesia, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (18/12/2019).
Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan untuk pelaksanaan peningkatan pengintegrasian isu gender maka data menjadi salah satu basis yang harus diperlukan.
“Walau sudah beberapa kali kita mengintegrasikan isu gender tapi kalau tidak ada data sangat sulit dan data itu sangat penting,” ujarnya.
Diperlukan penyediaan data dan pemanfaatan data tepilah, melalui pemenuhan standar data. “Karena kalau ingin menjadi negara maju seperti yang disampaikan Presiden, syarat pertama adalah data harus jelas,” imbuh Halda.
Penyelenggaraan satu data, jelasnya, dimulai dari tingkat pusat sampai kabupaten dan kota. Sehingga tercipta satu data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung serta mudah di akses dan dibagi-pakaikan antara instansi pusat dan daerah.
“Mengapa diperlukan data terpilah menurut jenis kelamin dan usia? Karena hal ini gambaran umum tentang keadaan perempuan dan laki-laki disemua kelompok umur dan diberbagai aspek kehidupan,” katanya.
Data terpilah menurut jenis kelamin, tidak selalu mengandung isu gender. Tetapi data terpilah menurut jenis kelamin merupakan unsur dasar yang harus ada unsur mengungkapkan isu gender. Yaitu isu yang muncul karena pemberlakuan ketidakadilan atas dasar jenis kelamin.
Ia mengungkapkan, isu gender kurang diperhitungkan di berbagai proses pembangunan. Akibatnya kebijakan, program, kegiatan pembangunan tidak responsif terhadap kebutuhan. Kesulitan sebagai perempuan atau laki-laki (kebijakan/program yang buta gender), hasilnya adalah ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai bidang pembangunan dan kehidupan.
Ia berharap Rakortek ini tersedia data terpilah gender dan anak pada masing-masing perangkat daerah provinsi maupun kabupaten dan kota sehingga kebijakan/program yang buta gender dapat teratasi.
Kegiatan ini diikuti 100 peserta terdiri OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim dan beberapa kabupaten/kota. Hadir narasumber Kepala Biro Perencanaan KPPPA Faqih Usman dan Koordinator Pengembangan SIGA KPPPA Agus Sulistijawan.(yans/her/humasprovkaltim)
13 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Mei 2018 Jam 21:03:30
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
26 April 2022 Jam 23:13:28
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15 Agustus 2019 Jam 11:53:25
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
22 Mei 2019 Jam 08:22:50
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:18:54
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 19:38:59
Kegiatan Silaturahmi
06 Juni 2023 Jam 19:35:50
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 Februari 2022 Jam 19:18:51
Insfrakstuktur
08 November 2020 Jam 22:49:33
Kunjungan Kerja
03 Oktober 2017 Jam 14:42:30
Pengumuman
25 Maret 2020 Jam 17:57:16
Siaran Pers
10 Maret 2023 Jam 17:16:25
Kesehatan