SAMARINDA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Hj Dayang Budiati menjelaskan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem online sudah jelas dan ada petunjuk teknisnya sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB.
Guna memperlancar PPDB dengan sistem online, Disdik Kaltim bekerja sama dengan PT Telkom sebagai provider dan server utama. Namun dalam proses pendaftaran terjadi permasalahan karena sempat terjadi down dan error (macet). Hal ini diperkirakan karena server tidak siap menerima pendaftaran dari puluhan ribu pendaftar sekaligus, sehingga sempat mengganggu penerimaan calon siswa SMP dan sederajat di seluruh sekolah melalui sistem online.
"Karena terjadi error maka kita sudah instruksikan PPDB bisa dilakukan secara ofline (manual) namun banyak kepala sekolah takut melaksanakannya dan takut mengambil resiko dianggap tidak transparan. Padahal itu sifatnya hanya melayani pendaftaran saja, sehingga dengan begitu ditambah waktu pendaftaran dan pengunduran waktu pengumumnnya," kata Dayang Budiati usai mengikut rapat persiapan HUT ke-70 tahun Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (10/7).
Dayang melanjutkan, sekarang ini sudah lancar karena sebelumnya pihak sekolah sudah berkomunikasi dengan pihak PT Telkom untuk bekerja cepat memperbaiki kerusakan. Memang Disdik Kaltim melakukan MoU dengan PT Telkom, namun secara teknis layanan telekomunikasi dilaksanakan langsung di masing-masing sekolah.
"Alhamdulillah berdasarkan laporan yang kita terima sekarang sudah lancar dan tidak error lagi," paparnya.
Ke depan, lanjut Dayang Budiati untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam PPDB, maka akan dilakukan evaluasi. Selain errornya jaringan PT Telkom, tentu dicari kendala-kendala apa saja yang dialami pada saat PPDB dengan sistem online.
"Kita harapkan PPDB tahun depan bisa lebih baik dari tahun ini. Evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala apa saja terkait tata cara pengisian dalam sistem online. Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi yang akan disampaikan masing-masing sekolah kepada siswa-siswi yang akan lulus, sehingga pada saat pendaftaran tidak terjadi kekeliruan lagi," papar Dayang Budiati. (mar/sul/humasprov)
30 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
20 September 2017 Jam 10:29:00
Pendidikan
05 Maret 2019 Jam 07:29:35
Pendidikan
27 November 2018 Jam 18:45:24
Pendidikan
21 November 2020 Jam 09:01:00
Pendidikan
05 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
03 Juni 2021 Jam 16:02:36
Perencanaan Kegiatan
11 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Agama