Kalimantan Timur
Dayang : Jangan Percaya Berita Hoax

 

SAMARINDA - Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiati meluruskan  informasi yang berkembang di grup-grup waatshap (WA) publik dan kalangan guru SMA, soal kewenangan pengelolaan SMA yang disebut-sebut akan dikembalikan ke pemerintah kabupaten dan kota. Dayang menegaskan informasi itu sangat tidak benar.

 

Kewenangan pengelolaan SMA sederajat dilakukan Pemerintah Provinsi khususnya di Kaltim telah ditetapkan pada awal 2017, yang sebelumnya dikelola Pemerintah Kabupaten dan Kota. Adapun informasi bahwa kewenangan itu kembali ke kabupaten/kota, informasi tersebut tidak benar atau Hoax. "Memang ada informasi bahwa di salah satu daerah menyebutkan itu. Tapi, itu informasi sepihak saja, yaitu adanya tuntutan dari Walikota Surabaya kepada MK agar kewenangan itu kembali ke kabupaten dan kota. Namun demikian, berita itu adalah berita lama. Jadi jangan mudah percaya," kata Dayang Budiati di Samarinda, Selasa (18/7).

 

Menurut Dayang, saat ini Pemprov Kaltim terus berupaya memberikan perhatian terhadap nasib para guru maupun tenaga kependidikan di daerah. Jadi, pemerintah daerah tetap komitmen menjalankan aturan perundang-undangan terkait masalah program pendidikan khususnya kesejahteraan guru. Pemprov meminta informasi seperti itu diharapkan tidak sepenuhnya dipercaya. Dilihat dulu kebenaran sumber beritanya. Jangan sampai, informasi tersebut mempengaruhi aktivitas kerja para guru dalam membangun SDM berkualitas. "Mari kita bersama-sama menjaga dan menyukseskan program yang telah ditetapkan pemerintah. Jika memang ada aturan maupun ketetapan pemerintah yang baru tentu kami segera menindaklanjuti dan mensosialisasikan ke daerah," jelasnya. (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation