SAMARINDA – Progres penyaluran Dana Desa (DD) tahap I sebesar 20 persen dari pagu perdesa hampir semua sudah salur dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD). Progresnya mencapai 57 persen atau 478 desa sudah salur dari 841 desa se Kaltim.
Berdasarkan hasil rekapitulasi hingga 4 Juni 2018 pukul 12.00 Wita tercatat beberapa daerah progresnya sudah diatas 50 persen tersalur bahkan sudah ada yang salur 100 persen, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terdepan sudah salur 100 persen ke RKD 30 desa di kabupaten tersebut.
Kemudian disusul Mahakam Ulu 88 persen atau 44 dari 50 desa, Kutai Barat (Kubar) 76 persen atau sudah salur 145 dari 190 desa, Paser 64 persen atau 89 dari 139 desa dan Berau 60 persen atau 60 dari 100 desa. Sisanya Kutai Timur 43 persen atau 60 dari 139 desa dan Kutai Kartanegara 27 persen atau 52 dari 193 desa.
“Kalau melihat data tersebut PPU yang terdepan dari sisi progres penyaluran. Walaupun jika dilihat dari jumlah desa terbilang sedikit," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Jauhar Efendi usai Rakor dan Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/6).
Sedangkan untuk penyaluran DD tahap II. Tercatat hingga saat ini baru Kutai Barat, Kutai Timur dan PPU yang sudah masuk dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Karena itu, diharapkan segera memenuhi persyaratan untuk segera salur dari RKUN ke RKUD dan yang sudah salur segera memproses penyaluran dari RKUD ke RKD.
Diketahui, batas waktu penyaluran tahap pertama minggu ketiga Juni dan batas waktu penyaluran tahap kedua minggu keempat Juni. Itu artinya batas waktu penyalurannya hanya sekitar 12 kali sarapan pagi atau 12 kali sahur untuk menyelesaikan dua tahapan DD.
"Terpenting adalah tidak sekedar salur, tapi bagaimana dana yang sudah masuk direalisasikan dimanfaatkan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan demikian target pemerataan pembangunan desa ditandai tersedianya infrastruktur dasar masyarakat terwujud," jelasnya. (jay/sul/humasprov)
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
18 Mei 2018 Jam 23:52:33
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 Juli 2020 Jam 21:04:47
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 April 2018 Jam 20:23:49
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Oktober 2018 Jam 17:36:01
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 22:02:25
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 21:56:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2017 Jam 09:39:47
Kegiatan Pemerintah
07 Juli 2020 Jam 22:09:53
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
09 Juli 2015 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
03 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Mei 2018 Jam 23:44:27
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri