Kalimantan Timur
Dekranasda Award


Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Dekranasda Award Kaltim Tahun 2020.

 

Dekranasda Award adalah ajang apresiasi yang diberikan kepada perajin di Provinsi Kaltim yang memiliki karya kreatif dari produk kerajinan yang dihasilkannya.

 

Dalam Dialog Interaktif Publika di TVRI Kaltim, Rabu (7/10/2020), Ketua Dekranasda Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor menjelaskan Dekranasda Award bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kreatifitas para perajin.

 

"Dekranasda Award ini ditujukan untuk menciptakan kreasi produk baru dari kerajinan, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun internasional," jelas Norbaiti.

 

Produk yang dinilai dibuat dengan tangan secara keseluruhan atau melalui bantuan alat bantu tangan atau peralatan mekanis.

 

Kategori produk kerajinan yang dilombakan dalam Dekranasda Award meliputi semua produk kerajinan berbahan dasar utama serat alam dan atau tekstil/kain khas daerah masing-masing. Serat alam berupa bambu, akar wangi/serai, rumput, rotan, eceng gondok, pandan, dan lain-lain. 


Sedangkan tekstil/kain meliputi katun, sutra, linen, sisal, wol dan lainnya. "Kriteria penilaian dari lomba ini adalah inovasi, keaslian,  daya jual, keunggulan, ramah lingkungan, dan tanggung jawab sosial," jelas Norbaiti.

Pendaftaran untuk penilaian Dekranasda Award sudah dimulai sejak 1 Agustus hingga 7 Oktober 2020.

 

Penilaian dilakukan pada 7 Oktober 2020 dan pengumuman pemenang pada 8 Oktober 2020.

 

"Produk pemenang akan menjadi hak milik panitia dan akan diikutsertakan dalam ajang-ajang promosi yang diselenggarakan oleh Dekranasda Kaltim di tingkat regional dan nasional," tambah Norbaiti.

 

Pemenang Dekranasda Award ini akan mendapatkan hadiah sebesar Rp5 juta untuk juara I, Rp3 juta untuk juara II dan Rp2 juta untuk juara 3. (sul)

Berita Terkait
Dekranasda Harus Gali Potensi Daerah
Dekranasda Harus Gali Potensi Daerah

25 Januari 2021 Jam 19:39:12
Dekranasda

Kampung Batik Ta'puri
Kampung Batik Ta'puri

26 Oktober 2020 Jam 10:46:57
Dekranasda

Lestarikan Kearifan Lokal
Lestarikan Kearifan Lokal

16 April 2021 Jam 19:42:07
Dekranasda

Government Public Relation