SAMARINDA – Kehadiran Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di tingkat provinsi terlebih kabupaten dan kota harus memberikan makna dalam peningkatan kualitas produk dan komoditi yang dilakukan masyarakat.
Diakui Ketua Dekranasda Kaltim Hj Encek Amelia Suharni Faroek, lembaga seperti Dekranasda dapat meningkatkan komoditas pangan dan produk kerajinan masyarakat. Hal itu disampaikan Amelia Suharni Faroek pada pelantikan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten dan Kota periode 2016-2021 di Convention Hall Samarinda, Rabu (17/2).
“Dekranasda harus berperan dalam pengembangan dan peningkatan kualitas produk dan komoditas, sehingga berdaya saing baik kemasan dan penggunaan bahan sesuai permintaan pasar,” kata Amelia Suharni Faroek.
Selain itu, Dekranasda harus mendukung program OVOP (one village one product) atau satu desa satu produk (SDSP) melalui kerjasama dengan instansi terkait.
Kerjasama yang sinergis antara Dekranasda di masing-masing kabupaten dan kota dengan instansi pemerintah khususnya SKPD teknis agar terjadi pengembangan produk unggulan dalam suatu desa atau kampung.
Misalnya, Kampung Tenun untuk kegiatan tenun sarung serta berbagai kerajinan yang terdapat di Kecamatan Samarinda Seberang yang dikembangkan Dekranasda dan Pemerintah Kota Samarinda.
“OVOP dilakukan guna meningkatkan kualitas dan daya saing suatu produk atau komoditas unggulan di suatu desa atau kampung, sehingga berimbas pada peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Namun demikian lanjut Amelia, para kepala daerah baik bupati maupun walikota harus memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung optimalisasi kinerja Dekranasda di daerahnya.
“Kegiatan Dekranasda harus memberikan efek langsung terhadap peningkatan kualitas produk dan komoditas agar berdaya saing. Terutama mendukung dan menyukseskan pengembangan OVOP di Kaltim,” harap Amelia Suharni Faroek.
Adapun para Ketua Dekranasda enam kabupaten dan kota yang dilantik untuk periode 2016-2021 terdiri Hj Puji Setyuwati Syaharie Ja’ang (Samarinda) dan Muslinawati Edi Damansyah (Kutai Kartanegara) serta Hj Sri Juniarsih Muharram (Berau).
Hj Mutiarni Yusriansyah Syarkawi (Paser) dan Hj Ence UR Firgasih Ismunandar (Kutai Timur) serta Yovita Bulan Bonifasius Belawan (Mahakam Ulu).(yans/sul/es/hmsprov)
13 Januari 2020 Jam 14:30:08
Pemerintahan
14 Februari 2019 Jam 18:19:58
Pemerintahan
07 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Juli 2018 Jam 19:44:29
Pemerintahan
17 Mei 2018 Jam 21:47:55
Pemerintahan
24 November 2019 Jam 18:10:07
Pemerintahan
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 11:15:03
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
22 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
03 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
10 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Januari 2023 Jam 21:48:39
Wakil Gubernur Kaltim