Kalimantan Timur
Demi Keselamatan

Ist

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim kembali melakukan penyemprotan disinfektan. 

 

 

Sasaran penyemprotan desinfektan pada Minggu (26/7/2020) dilakukan di Kantor Bersama Samsat Samarinda UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Kaltim di Jalan M Yamin.

 

 

"Kami lakukan penyemprotan disinfektan di kantor-kantor pelayanan masyarakat, salah satunya kantor Samsat Bersama Samarinda," kata Kepala BPBD Kaltim Yudha Pranoto, Senin (27/7/2020).

 

 

Yuda menambahkan bahwa penyemprotan desinfektan ini akan terus dilakukan selama masa pandemi covid-19. 

 

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur Hj Ismiati sangat berterima kasih atas penyemprotan desinfektan yang dilakukan oleh tim BPBD Kaltim di unit kerja yang dipimpinnya.

 

 

Menurut mantan Karo Pemerintahan Setda Provinsi Kaltim ini, penyemprotan disinfektan di kantor-kantor pelayanan masyarakat seperti Kantor Bersama Samsat  Samarinda dan beberapa kantor pelayanan masyarakat lainnya akan memberi ketenangan bagi masyarakat dan juga para petugas yang bekerja di kantor setempat.

 

 

Ismiati menegaskan pelayanan kepada para wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor akan tetap dilakukan di tengah pandemi virus corona yang masih berlangsung. 

 

Ini merupakan keputusan bersama antara Pemprov Kaltim (Bapenda), Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja. "Dengan protokol kesehatan yang ketat," tegas Ismi.

 

 

Penerapan protokol kesehatan yang ketat ini dimaksudkan untuk memberi jaminan keselamatan bagi para petugas Samsat dan masyarakat yang datang untuk membayar pajak agar tidak terpapar Covid-19. (sul)

Berita Terkait
Government Public Relation