SAMARINDA – Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menjanjikan memberi bantuan Keuangan Provinsi yang akan mulai diberikan pada tahun 2021.
Bantuan ini diberikan kepada desa berprestasi yang mengikuti dan menjadi Juara Perlombaan Desa Tingkat Provinsi 2019.
"Tambahan bantuan keuangan dimaksud sebagai reward atau penghargaan bagi desa berprestasi tahun 2019," kata Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajudin didampingi Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati kepada Tim Publikasi Biro Humas Setprov Kaltim, Senin (25/1).
Tambahan ini diberikan karena memang pada 2020 keuangan Pemprov Kaltim terbatas, sehingga juara lomba desa 2019 tidak diberikan reward sebagai pembinaan.
Karena itu, ketika saat keuangan memadai maka diberikan penghargaan. Sedangkan lomba desa 2020 tidak diberikan penghargaan karena memang tidak diselenggarakan, seiring kebijakan larangan penyelenggaraan kegiatan melibatkan orang banyak akibat Pandemi Covid-19.
Adapun desa penerima bantuan keuangan Desa Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau Rp150 juta, Kampung Penawai, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat Rp100 juta, dan Desa Pulung Sari, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur Rp75 juta, serta Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara juara Rp125 juta.
“Penggunaannya sesuai urgensi dan kebutuhan yang merupakan kewenangan desa untuk kepentingan masyarakat. Caranya, dilakukan secara swakelola dengan mamanfaatkan partisipasi, swadaya dan gotong royong masyarakat,” katanya.
Dengan tambahan bantuan keuangan, maka besaran bantuan keuangan provinsi bagi desa masing-masing kabupaten adalah Paser Rp6,950 miliar untuk 139 desa, Berau Rp 5,150 miliar bagi 193 kampung dan satu kampung berprestasi, Kutai Barat Rp9,600 miliar bagi 190 kampung dan satu kampung berprestasi, Kutai Timur Rp7,025 miliar bagi 139 desa dan satu desa berprestasi, Penajam Paser Utara Rp1,625 miliar bagi 30 desa dan satu desa berprestasi, serta Rp2,500 miliar bagi 50 kampung.
Bantuan keuangan reward besarannya mulai Rp150 juta hingga Rp75 juta perdesa sesuai juara dan keikut sertaannya pada lomba desa 2019. Sedangkan bantuan keuangan provinsi bagi desa senilai Rp50 juta perdesa bagi 841 desa se Kaltim.(jay/ri/hunasprovkaltim)
23 Juli 2019 Jam 22:57:27
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
03 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 Mei 2018 Jam 19:38:03
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Juni 2022 Jam 07:19:18
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
13 Mei 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
30 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 April 2022 Jam 20:01:41
Wakil Gubernur Kaltim
25 Juni 2023 Jam 19:20:17
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur