Kalimantan Timur
Desa Segera Manfaatkan DD Dengan Baik

Jauhar Efendi

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Jauhar Efendi mengingatkan agar semua pemerintah desa meningkatkan progres penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa (DD).

Pemerintah desa harus segera memanfaatkan DD tahap I dan II dengan baik agar bisa segera melakukan pencairan DD tahap III. "Terus terang untuk penyaluran DD tahap I dan II dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) sudah berjalan baik. Hanya saja pemanfaatannya masih minimal. Ini yang perlu didorong seluruh jajaran DPMPD Kaltim maupun kabupaten agar pemerintah desa bisa melakukan pencairan DD tahap III," kata Jauhar Efendi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (8/10). 

Menurut Jauhar dari 7 kabupaten hanya Penajam Paser Utara yang memenuhi syarat mengajukan syarat tahap III. Alasannya, baru kabupaten ini yang sudah merealisasikan DD tahap I dan II sebagai persyaratan mengajukan pencairan DD tahap III. Idealnya pencairan tahap III sudah bisa dilakukan mulai Juli dengan harapan memiliki waktu cukup merealisasikan anggarannya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hingga akhir tahun anggaran. "Yang jelas kita berharap. Semoga segera menjadi perhatian agar DD bisa dimanfaatkan dengan baik dan tidak terlambat. Sebab bila terhambat mempengaruhi pencairan DD 2019 mendatang," jelasnya. (jay/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation