SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Jauhar Efendi mengingatkan agar semua pemerintah desa meningkatkan progres penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa (DD).
Pemerintah desa harus segera memanfaatkan DD tahap I dan II dengan baik agar bisa segera melakukan pencairan DD tahap III. "Terus terang untuk penyaluran DD tahap I dan II dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) sudah berjalan baik. Hanya saja pemanfaatannya masih minimal. Ini yang perlu didorong seluruh jajaran DPMPD Kaltim maupun kabupaten agar pemerintah desa bisa melakukan pencairan DD tahap III," kata Jauhar Efendi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (8/10).
Menurut Jauhar dari 7 kabupaten hanya Penajam Paser Utara yang memenuhi syarat mengajukan syarat tahap III. Alasannya, baru kabupaten ini yang sudah merealisasikan DD tahap I dan II sebagai persyaratan mengajukan pencairan DD tahap III. Idealnya pencairan tahap III sudah bisa dilakukan mulai Juli dengan harapan memiliki waktu cukup merealisasikan anggarannya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hingga akhir tahun anggaran. "Yang jelas kita berharap. Semoga segera menjadi perhatian agar DD bisa dimanfaatkan dengan baik dan tidak terlambat. Sebab bila terhambat mempengaruhi pencairan DD 2019 mendatang," jelasnya. (jay/sul/humasprov kaltim)
22 Maret 2018 Jam 19:12:40
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Desember 2017 Jam 06:23:07
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
06 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 November 2020 Jam 08:59:25
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 Desember 2023 Jam 19:29:23
Gubernur Kaltim
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
16 Januari 2018 Jam 10:58:53
Pengumuman
30 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
14 Oktober 2019 Jam 07:36:08
Kegiatan Pemerintah
09 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
12 November 2019 Jam 23:01:38
Perkebunan