Kalimantan Timur
Desa Tertinggal di Kawasan Pesisir Perlu Perhatian

Desa Tertinggal di Kawasan Pesisir Perlu Perhatian

 

SAMARINDA – Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan sebab sebagian besar penduduknya bermukim sepanjang garis pantai yang  hidup dengan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap  alam pesisir, laut dan pulau-pulau kecil.

Demikian di Kaltim hingga saat ini masih didapati masyarakat yang menyebar dan hidup di kawasan pesisir bahkan tidak kurang 60 desa pesisir terpencar di pulau-pulau kecil dan laut yang masih tergolong tertinggal.

“Keterisoliran dan kesederhanaan serta pola hidup yang sarat dengan kemiskinan dan kekurangan boleh dikatakan menjadi ciri khas mereka,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan dan Kebudayaan H Sigit Muryono saat mewakili Gubernur Kaltim pada seminar nasional Forum Pemuda Bahari Indonesia (FPBI) Kaltim, Minggu (12/10).

Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak telah menetapkan kebijakan pembangunan merata bagi masyarakat di kawasan perbatasan, pedalaman dan daerah tertinggal termasuk masyarakat pesisir melalui berbagai bidang pembangunan.

 Menurut dia, kemiskinan, keterisoliran dan ketidakberdayaan masyarakat pesisir, laut dan pulau-pulau kecil itu harus mendapat perhatian serius agar hidup sejahtera dan mendapat hak yang sama dengan warga masyarakat lain di Kaltim.

Kaitannya dengan upaya-upaya pembangunan dan pengembangan masyarakat pesisir Kaltim, diwarnai  dengan berbagai masalah yang terus dihadapi. “Komitmen dan tekad Gubernur Awang Faroek harus didukung semua pihak agar permasalahan pesisir dapat segera dituntaskan,” katanya.

Misalnya, permasalahan degradasi biofisik lingkungan pesisir dan laut berupa pembukaan kawasan mangrove yang tidak ramah lingkungan berimbas pada tingkat ketersediaan ikan dan kondisi biota laut lainnya.

Termasuk sedimentasi pantai dan sungai yang tinggi, pencemaran perairan dan pengrusakan terumbu karang yang cenderung semakin meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Rendahnya kualitas serta profesionalisme sumberdaya manusia dalam pengelolaan wilayah pesisir.  Konflik kepentingan, tumpang tindih kepemilikan dan peruntukan kawasan serta masih kurangnya  pengelolaan kawasan dan sumberdaya pesisir yang berkelanjutan.

Pengelolaan kawasan pesisir dan laut belum optimal terutama keterkaitan kegiatan usaha modern terhadap tradisional tidak signifikan. “Teknologi yang selalu didengungkan belum menyentuh sebagaian besar masyarakat pesisisr,” ungkapnya.

Hal ini menyebabkan pemanfaatan sumberdaya laut dan pesisir terhadap  produksi kurang efisien yang berakibat nilai tambah kurang optimal. Sementara usaha tradisional yang dikembangkan masyarakat pesisir menyebabkan pemanfaatan sumberdaya alam kurang efektif.

Permasalahan ini tidak dapat dipecahkan hanya Dinas Kelautan dan Perikanan saja, karena untuk membangun dan mengembangkan pesisir laut dan pulau-pulau kecil diperlukan dukungan lintas sektor dengan berbagai sarana dan prasarana penunjang.

“Kita memerlukan sarana infrastruktur berupa jembatan dan jalan serta pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, lembaga keuangan mikro, balai kesehatan, balai benih ikan dan udang yang kesemuanya memerlukan keterlibatan berbagai instansi,” jelasnya.

Sigit menambahkan pembangunan Kaltim dengan visi Kaltim Maju 2018 yang ditetapkan Gubernur Awang Faroek Ishak telah memprioritaskan pembangunan pertanian dalam arti luas yang mencakup pembangunan kelautan dan perikanan.(yans/es/hmsprov)

Berita Terkait