Desk Pilkada di Kaltim Dibentuk
SAMARINDA - Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten/kota membentuk Desk Pilkada dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2015Pembentukan Desk Pilkada ini sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar setiap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilukada membentuk Desk Pilkada.
Lembaga ini bertugas mengumpulkan dan mendata informasi terkini mengenai penyelenggaraan pemilukada. Dengan harapan, apabila ada persoalan yang terjadi dapat segera diantisipasi demi kelancaran penyelenggaraan.
“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah bersurat kepada Pemprov Kaltim agar melakukan koordinasi dengan tujuan pembentukan Desk Pilkada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dan alhamdulillah pembentukan tersebut telah dilakukan masing-masing kabupaten/kota, begitu juga provinsi,” kata Asisten Pemerintah Setprov Kaltim Aji Sayid Fathur Rahman di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (28/8).
Desk Pilkada bertanggungjawab untuk mengumpulkan informasi terkait kelancaran penyelenggaraan diantaranya meliputi distribusi alat pemungutan suara, masalah anggaran hingga kerawanan-kerawanan potensi konflik.
“Kabupaten/kota sudah membentuk itu. Meski namanya berbeda, tetapi fungsi dan tanggungjawabnya sama untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilukada,” jelasnya.
Desk Pilkada harus memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu).
Terbukti, mulai dari penyelenggaraan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) berlangsung aman dan lancar.
Desk Pilkada dipimpin Sekretaris Daerah dengan anggota dari Polri, TNI, Kejaksaan dan SKPD terkait. Adapun SKPD yang terkait menjadi anggota Desk Pilkada, antara lain Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Sekretariatnya ada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) masing-masing daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Bahkan fungsinya sudah dikerjakan oleh Badan Kesbangpol masing-masing dan lembaga ini berakhir setelah pelantikan bupati dan walikota maupun gubernur,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
16 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Februari 2018 Jam 19:05:29
Pembangunan
22 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2023 Jam 08:30:41
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
18 Maret 2023 Jam 23:44:21
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
10 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
21 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 November 2017 Jam 08:34:51
Pemerintahan
14 Januari 2022 Jam 09:29:53
Berita Acara