Kalimantan Timur
Deteksi Masalah Sosial Kinerja TKSK Harus Ditingkatkan


SAMARINDA – Terhitung 99 dari 103 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dari kecataman se-Kaltim mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) jejaring kerja. Bimtek yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim selama tiga hari sejak 20-22 April itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan TKSK yang tersebar seluruh di kabupaten dan kota di Kaltim. Menurut Kepala Dinsos Kaltim Hj Siti Rusmalia Idrus, tugas TKSK adalah mengidentifikasi (inventarisasi) data terhadap PSKS (potensi dan sumber kesejahteraan sosial) dan PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) di masing-masing kecamatan. “Termasuk mengembangkan jejaring dan berkoordinasi terkait penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial dengan instansi terkait,” ujar Siti Rusmalia Idrus usai membuka Bimtek Jejaring KerjaTKSK 2016 di Samarinda, Kamis (21/4). Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, TKSK harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan karang taruna, organisasi sosial dan seluruh TKSK. Melakukan bimbingan dan penyuluhan sosial serta monitoring, evaluasi dan membuat laporan tertulis. Diantaranya, melakukan monitoring dan pencatatan terhadap PMKS agar masuk dalam program keluarga harapan (PKH), asistensi lanjut usia (Aslut), orang dengan kecacatan (ODK) dan beras sejahtera (Rastra) setiap empat bulan. Apalagi ujarnya, pemerintah telah menetapkan Indonesia harus bebas anak jalanan dan bebas pasung pada 2017 serta bebas lokalisasi pada 2019. Maka, diperlukan kinerja yang tinggi dari TKSK terhadap 26 PMKS di Kaltim. “TKSK yang terbentuk sejak tahun 2009 harus lebih meningkatkan kinerjanya, terutama dalam melakukan pendataan dan identifikasi terhadap 26 PMKS di lingkup kecamatan masing-masing,” tegas Siti Rusmalia. (yans/sul/adv)
Berita Terkait
Government Public Relation