Kalimantan Timur
Dewan Hakim MTQ ke-41 di Paser Dilantik, Gubernur: Jaga Nama Baik Korps Dewan Hakim

Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-41. (hadri/humasprov kaltim).

PASER – Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-41 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang diketuai KH Agusty Samad BA dilantik Gubernur Kaltim H Isran Noor yang diwakili Kakanwil Agama Kaltim Drs H Sofian Noor di ruang pertemuan Hotel Kriyad Tanah Grogot Paser, Rabu malam (28/8/2019).

Dewan Hakim dalam tugasnya memberikan penilaian terhadap penampilan seluruh peserta musabaqah sehingga diperoleh pemenang terbaik. Untuk itu Gubernur ujar Sofian Noor berharap seluruh anggota Dewan Hakim dapat bekerja dengan baik sesuai peraturan dan ketentuan yang ada.

“Hindari perilaku yang tidak terpuji yang dapat menodai dan jaga nama baik Korps Dewan Hakim,” katanya.

Kepada Dewan Hakim juga diingatkan, agar menghindari pertimbangan-pertimbangan yang bersifat pribadi dan menjunjung tinggi sikap objektif, yang dilandasi ketulusan hati. 

Karena itu lanjutnya, keputusan yang diambil hendaknya tidak dipengaruhi unsur-unsur kedaerahan di mana anggota Dewan Hakim berasal, atau sebagai pelatih dan guru bagi peserta yang tampil.

Terhadap amanat Gubernur tersebut KH Agusty Samad mengatakan, pihaknya siap bekerja dengan baik dan profesional, dan seluruh anggota melaksanakan tugasnya sesuai dengan kompetensi serta tanggung jawab masing-masing. 

MTQ ke-41 di Paser kali ini melombakan banyak cabang dari golongan anak-anak, remaja, dewasa dan cacat netra seperti di cabang Tilawah. Kemudian ada cabang Qira’at, Syarhil, Fahmil, Khat dan Naskah.

MTQ berlangsung hingga 3 September dan dibuka Gubernur Kaltim H Isran Noor Kamis (29/08/2019) malam di Arena Utama Masjid Nurul Falah, tepian siring Sungai Kendilo. (ri/her/yans/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation