Kalimantan Timur
Dewan Setuju Perubahan Nama Bandara Sepinggan

SAMARINDA – DPRD Kaltim memberikan persetujuan atas rencana perubahan nama Bandara Sepinggan Balikpapan menjadi Bandara Sri Sultan Adji Moehammad Soelaiman Sepinggan Balikpapan. Persetujuan perubahan nama itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kaltim, HM Mukmin Faisyal,   Nomor 160/64/HK/II/2013, perihal Dukungan Perubahan Nama Bandara Sepinggan.
Dalam surat bertanggal 27 Februari 2013 tersebut, Mukmin menyebutkan, dukungan perubahan ini telah melalui Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD, Ketua-Ketua Fraksi dan Ketua-Ketua Komisi DPRD Kaltim pada 25 Februari 2013. Pada poin kedua surat tersebut DPRD Kaltim meminta agar proses perubahan nama Bandara tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Pemprov Kaltim. Dan pada poin ketiga (terakhir), Dewan meminta agar Pemprov melakukan sosialisasi terkait perubahan nama tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokol  Pemprov Kaltim Drs S Adiyat  mengajak seluruh komponen masyarakat Kaltim, termasuk insan media (wartawan dan industri media), menghargai proses ini dan tidak melanjutkan perdebatan terkait perubahan nama tersebut.
 “DPRD Kaltim sebagai perwakilan rakyat Kaltim sudah memberikan dukungan terkait rencana perubahan nama Bandara Sepinggan tersebut. Mari kita hargai proses ini  karena jika kita cermati secara utuh, maka sesungguhnya tidak ada pihak mana pun yang dirugikan atas rencana ini,” jelas Adiyat.
Adiyat menjelaskan, usul perubahan nama tersebut sesungguhnya sangat tepat. Langkah ini merupakan bentuk penghargaan kepada Sultan  Adji Moehammad Soelaiman atas jasa-jasanya membangun Kota Balikpapan dan beberapa daerah lainnya di Kaltim.    Sultan Adji Moehammad Soelaiman adalah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XVII yang memerintah pada 1850 – 1899.
Wilayah adat  Kesultanan Kutai sejak dulu hingga saat ini adalah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hingga saat ini pun setiap kali Sultan Kutai melakukan ritual sakral “Besawai” wilayah adat tersebut di atas merupakan bagian dari ritual tersebut.
“Pada masa kepemimpinan Sultan Adji Moehammad Soelaiman, Balikpapan yang awalnya hanya sebuah desa, berkembang menjadi kota besar. Berkat kerjasama Sultan Adji Moehammad Soelaiman dengan  para pengusaha tambang minyak dari Belanda, Balikpapan dan sekitarnya menjadi lebih maju. Semua suku bangsa bekerja di sini dan karena itulah kemudian dibangun lapangan terbang di Dusun Sepinggan, Bandara Sepinggan sekarang,” jelas Adiyat.
Setelah adanya dukungan DPRD tersebut, Adiyat mengungkapkan, Pemprov Kaltim akan segera melanjutkan proses perubahan nama Bandara Sepinggan itu ke Kementerian Perhubungan untuk mendapat persetujuan. Dia pun kembali meminta agar masyarakat tidak melanjutkan perdebatan soal perubahan nama bandara itu karena saat ini, banyak hal penting yang juga harus dituntaskan oleh pemerintah.
“Pemprov saat ini sangat serius dalam berbagai program pro rakyat untuk mengentaskan kemiskinan. Pemprov juga fokus mengatasi minimnya listrik, air bersih, kesehatan dan pendidikan murah. Perbaikan jalan rusak di seluruh wilayah Kaltim juga kami perhatikan. Sebab itu, marilah kita bersatu padu membangun Kaltim menjadi lebih
baik untuk semua,”  ajak Adiyat.
Dia pun mengungkapkan, Gubernur Awang Faroek akan tetap fokus dan tidak akan berhenti melanjutkan program-program pro rakyat untuk masa depan anak cucu dan rakyat Kaltim yang lebih sejahtera.
Sementara menanggapi dukungan Dewan terkait rencana perubahan nama Bandara Sepinggan ini, Gubernur Awang Faroek  memberi komentar singkat. “Alhamdulillah, DPRD mendukung usul pergantian ini. Menurut saya, sudah sepatutnya kita menghormati jasa-jasa yang telah dikontribusikan oleh Sultan Adji Moehammad Soelaiman,”  ucap Awang.
Untuk diketahui, usul perubahan nama itu diajukan oleh Sultan Adji Mohammad Salehoeddin II, melalui suratnya bertanggal 24 Oktober 2012 yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim. Usul disertai sejumlah pertimbangan terkait hal-hal penting yang telah dikontribusikan Sultan Adji Moehammad Soelaiman terhadap Kota Balikpapan dan Kaltim umumnya, pada eranya.    
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti Gubernur Awang Faroek Ishak melalui surat yang ditujukan kepada DPRD Kaltim pada 4 Februari 2013. dan pada 27 Februari 2013 akhirnya DPRD Kaltim memberikan persetujuan perubahan nama Bandara tersebut. (sul/adv)

//Foto: TAK PERLU POLEMIK. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengamati maket terminal baru Bandara Sepinggan Balikpapan. (syaiful/humasprov kaltim).


 

Berita Terkait
Government Public Relation