Kalimantan Timur
Dewan Setujui Raperda APBD 2018


SAMARINDA - Anggota DPRD Provinsi setujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018 Provinsi Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teukur Umar Karang Paci Samarinda, Senin (29/7/2019). Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi mengaku bersyukur dan senang. Karena, legislatif telah menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 Provinsi Kaltim. "Semua itu karena adanya sinergitas DPRD dan pemerintah. Kami berharap kondisi ini terus berjalan baik," kata Hadi Mulyadi.

Hadi mengatakan DPRD sebagai mitra pemerintah sangat berperan dalam menentukan kebijakan yang dilaksanakan di daerah. Disetujuinya Raperda menjadi Perda, Hadi berharap Pemprov semakin semangat bekerja membangun daerah dengan baik. "Evaluasi akan terus dilakukan. Sehingga tugas dan tanggungjawab diterima oleh masyarakat. Terlebih kesejahteraan rakyat dapat terwujud," jelasnya.

Rapat paripurna ke 19 DPRD Kaltim dihadiri 29 anggota beragenda Laporan Pansus Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 dan Laporan Keterangan Pertanggungawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2018, Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018 Provinsi Kaltim, penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 dan pendapat akhir Gubernur Kaltim terhadap Hasil Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 dan Laporan Keterangan Pertanggungawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2018 . 

Hadir Kepala Balitbangda Kaltim Eddy Kuswadi, Kepala BPKAD Kaltim Fathul Halim, Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya, Kadispora Kaltim M Syirajudin, Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa dan Kepala Biro Perekonomian Setprov Kaltim H Nazrin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim. (jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation