SAMARINDA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Ir Nursigit mengatakan sangat mendukung kabupaten/kota yang sudah membuat peraturan daerah terkait dengan larangan penggunaan kantong plastik, yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Apa yang telah dilakukan Kota Balikpapan dengan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik patut dicontoh," kata Nursigit Senin (6/8).
Selain mengeluarkan peraturan daerah, lanjut Nursigit nantinya juga ada gerakan massal larangan penggunaan kantong plastik, sebagai upaya dalam pengendalian sampah plastik dengan cara larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan modern, seperti pasar swalayan, mal, serta gerai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kita harapkan Kota Balikpapan yang telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik bisa menjadi embrio bagi daerah lainnya di Kaltim untuk membuat peraturan sendiri dalam upaya pengendalian sampah plastik di Kaltim," ujarnya.
Demi kepentingan lingkungan yang bersih dan sehat dari sampah plastik, lanjut Nursigit DLH Kaltim sangat mendukung daerah-daerah membuat peraturan sendiri untuk mengantisipasi ancaman sampah plastik yang sangat mengganggu lingkungan, karena bahan plastik tidak dapat terurai sendiri sampai puluhan tahun bahkan ratusan tahun.
Ditambahkan, Indonesia merupakan penghasil sampah plastik kedua terbanyak di dunia. Oleh karena itu, tidak ada kata terlambat untuk melakukan perubahan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.
"Perubahan besar selalu dimulai dengan tindakan sederhana. Pengendalian sampah bukan hanya melalui kegiatan daur ulang. Mengurangi timbunan sampah plastik juga salah satu cara untuk mengatasinya. Sudah saatnya kita memikirkan keberlanjutan lingkungan yang hijau dan bersih dengan penanggulangan sampah plastik," kata Nursigit.(mar/sul/humasprovkaltim)
01 Juli 2018 Jam 19:55:57
Lingkungan Hidup
26 September 2019 Jam 21:44:26
Lingkungan Hidup
30 November 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
28 Juni 2018 Jam 20:23:23
Lingkungan Hidup
08 Oktober 2019 Jam 19:16:43
Lingkungan Hidup
26 September 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:18:01
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:00:54
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
15 November 2019 Jam 23:26:48
Pemerintahan
03 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Agustus 2022 Jam 21:25:22
Gubernur Kaltim
02 Juni 2020 Jam 22:50:19
Perencanaan Pembangunan
21 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan