TANJUNG REDEB - Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani menegaskan sesuai komitmen Gubernur Kaltim H Isran Noor yang tidak akan menghapus tenaga honorer atau tenaga kontrak, tetapi secara bertahap akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Alhamdulillah, untuk tahap pertama di seluruh kabupaten kota SK-nya sudah kita serahkan, dan di Berau digabungkan sebanyak 64 guru dan tahap kedua 55 guru sudah diserahkan langsung Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi petikan SK Gubernur Kaltim tentang Pengangkatan PPPK bagi Guru SMA, SMK dan SLB di Berau yang dilaksanakan di Aula SMK Negeri 2 Berau, Jalan Kedaung, Sungai Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu kemarin,” terang Diddy, Kamis (14/7/2022).
Setelah Berau, untuk tahap kedua penyerahan SK PPPK guru akan dilanjutkan di Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kartanegara, yang akan diserahkan langsung Gubernur Kaltim H Isran Noor.
"Penyerahan SK PPPK tahap kedua untuk guru SMA, SMK dan SLB akan diserahkan langsung Pak Gubernur. Kita akan sesuaikan dengan jadwal kegiatan beliau lah, baik di Samarinda, Balikpapan maupun di Kukar," tandasnya.
Setelah pengangkatan tahap kedua kata Diddy, nantinya akan dilanjutkan dengan pengangkatan tenaga honorer untuk kesehatan dan tenaga penyuluh lapangan.
"Setelah guru, nantinya akan menyusul pengangkatan PPPK untuk tenaga kesehatan dan penyuluh lapangan," ujarnya.
Untuk tenaga kesehatan, kata Diddy saat ini dari jumlah 1.111 orang, tahun ini akan direkrut sebanyak 498 orang.
"Sementera data sementara untuk tenaga penyuluh lapangan sebanyak 123 orang. Insyaallah setelah tahap kedua pengangkatan PPPK guru, nantinya akan menyusul pengangkatan PPPK untuk kesehatan dan penyuluh lapangan," kata Diddy Rusdiansyah Anan Dani. (mar/sul/adpimprov kaltim)
16 Juli 2022 Jam 21:50:56
Informasi dan Komunikasi
16 Februari 2022 Jam 06:07:52
Informasi dan Komunikasi
04 Februari 2022 Jam 20:32:07
Informasi dan Komunikasi
15 Februari 2022 Jam 18:14:36
Informasi dan Komunikasi
30 Maret 2022 Jam 22:59:22
Informasi dan Komunikasi
28 Juni 2022 Jam 07:44:28
Informasi dan Komunikasi
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 Januari 2018 Jam 20:49:05
Kesehatan
27 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Januari 2020 Jam 21:21:44
Perencanaan Pembangunan
02 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Desember 2019 Jam 18:47:29
Perencanaan Kegiatan