Kalimantan Timur
Dijamin Kesehatan Korpri Harus Lebih Berkualitas

Dijamin Kesehatan Korpri Harus Lebih Berkualitas

SAMARINDA–Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang merupakan PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkup pemerintah daerah hendaknya mampu meningkatkan kinerja dan kualitas serta profesionalitasnya karena pemeliharaan kesehatan sudah dijamin pemerintah.

“Kesehatan anggota Korpri tetap terpelihara sebab sudah dijamin pemerintah. Kami berharap agar kinerja lebih berkualitas dan profesional dalam pelayanan,” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Wawasan Kebangsaan DP Korpri Kaltim Rozani Erawadi pada Sosialisasi BPJS bagi Anggota Korpri se-Kaltim dan Kaltara, Kamis (20/3).

Selama ini lanjut Rozani, pemeliharaan kesehatan diri PNS dan anggota keluarganya sudah dijaminkan pemerintah melalui PT Asuransi Kesehatan (Askes) Indonesia dan terus meningkat semakin baik setiap tahunnya.

Terlebih lagi saat sekarang ujarnya, telah terbentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi masyarakat termasuk didalamnya pelayanan kesehatan bagi PNS, maka pemeliharaan kesehatan aparatur pemerintah di daerah akan semakin baik.

Rozani menjelaskan BPJS Kesehatan sebelumnya asuransi kesehatan yang dikelola PT Askes Indonesia (Persero). Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS maka PT Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak Januari 2014.

BPJS Kesehatan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  yang ditugaskan pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk  PNS dan penerima pensiun PNS dan TNI/Polri, veteran, perintis kemerdekaan beserta keluarganya dan badan usaha lainnya ataupun masyarakat umum.

“Dalam sosialisasi ini kita ingin mengetahui lebih jauh tentang perluasan pelayanan kesehatan dari Askes ke BPJS khususnya berkaitan dengan pelayanan dan pemeliharaan kesehatan bagi PNS dan keluarganya,” ungkap Rozani Erawadi.

Sosialisasi BPJS berdasarkan UU nomor 24 Tahun 2011 bagi anggota Korpri diikuti 120 peserta terdiri dari anggota dan pengurus DP Korpri kabupaten dan kota se-Kaltim dan Kaltara serta unit Korpri SKPD lingkup Pemprov Kaltim dan instansi vertikal. (yans/hmsprov) 

Berita Terkait
Government Public Relation