Bandiklat Kaltim Gelar Tiga Diklat
SAMARINDA - Organisasi pemerintah seringkali menghadapi permasalahan terkait kesenjangan antara kompetensi individu dengan kebutuhan organisasi. Sehingga perlu pendidikan dan pelatihan (Diklat) mengenai Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) atau Training Need Analys (TNA).
Demikian dikatakan Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim H Sofyan Helmi mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat membuka Diklat Pelayanan Publik, Keprotokolan dan Table Manner di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim Samarinda Seberang, Selasa (20/5).
Dijelaskan, AKD dan TNA sangat penting karena merupakan perpaduan antara kebutuhan diklat, sekaligus penyelarasan komptensi yang dimiliki oleh para widyaiswara.
"Nantinya para peserta akan diberikan pengetahuan bagaimana cara atau proses pengumpulan dan analisis berbagai data untuk mengidentifikasi hal-hal yang diperlukan dalam pencapaian suatu tujuan tertentu," ujarnya.
Selain itu, para peserta juga diarahkan untuk merancang analisis kebutuhan dengan merumuskan masalah dan tujuan melalui model-model analisis kebutuhan Diklat.
Terkait Diklat pelayanan publik, di era reformasi diperlukan berbagai kemudahan, tanpa mengurangi persyaratan yang harus dipenuhi dan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan yang disebabkan birokrasi pada masa lalu yang kurang baik.
"Keluhan masyarakat terkait pelayanan publik tidak boleh terjadi lagi, ketepatan waktu dan pelayanan prima harus lebih diutamakan," jelasnya.
Apalagi saat ini pemerintah juga sudah melakukan reformasi birokrasi dengan meningkatkan profesionalisme aparatur berbasis kinerja menuju pemerintahan yang baik.
Sementara itu penyelenggaraan pelayanan publik, saat ini beberapa dinas instansi dan kelembagaan dalam lingkup Pemprov Kaltim maupun instansi vertikal telah menindaklanjuti dengan kebijakan strategis melalui program akselerasi transformasi dengan melakukan inovasi-inovasi layanan publik.
Dia juga mengingatkan kepada peserta Diklat Keprotokolan dan Table Manner, juga penting karena keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.
Sementara itu Kepala Bandiklat Kaltim H Syafruddin Pernyata mengatakan, penyelenggaraan pendidikan dan latihan yang bertujuan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) aparatur negara andal dan berkualitas, sesuai bidang dan kompetensi masing-masing yakni berwawasan luas dan mampu memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
Menurut dia, Diklat sebagai salah satu instrumen pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk meningkatkan kinerja lembaga atau instansi, juga bagian dari manajemen peningkatan sumber daya aparatur.
Dia berpesan kepada para pesera diklat yang berjumlah 30 orang dari berbagai SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim mengikuti Diklat dengan serius sehingga bermanfaat dalam melaksanakan tugas sehari-hari. (sar/sul/es/hmsprov)
22 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Desember 2019 Jam 21:46:40
Pemerintahan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
23 Mei 2022 Jam 20:53:43
Informasi dan Komunikasi
05 Februari 2023 Jam 22:17:50
Wakil Gubernur Kaltim
04 Januari 2020 Jam 13:39:13
Perencanaan Kegiatan
25 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa