Kalimantan Timur
Diklat PIM III Angkatan III Pemkab Kubar, ASN Itu Pengendali Pembangunan

Sekprov Rusmadi bersama beberapa peserta Diklat PIM III yang berasal dari Kabupaten Kutai Barat. (jaya/humasprov kaltim)

 

Diklat PIM III Angkatan III Pemkab Kubar, ASN Itu Pengendali Pembangunan

 

SAMARINDA - Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting sebagai pengendali pembangunan. Sebagai abdi negara, ASN bertanggungjawab menjalankan pemerintahan yang profesional dengan kerja yang terukur. Terutama pejabat eselon III dengan peran sebagai pengawas. "Pejabat eselon III harus bisa menjadi motor penggerak pembangunan, karena posisinya sangat strategis. Diklat ini harus mampu melahirkan pejabat pengawas yang kompeten," kata Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim) Tingkat III Angkatan III Kelas Kabupaten Kutai Barat, kerjasama BKPPD Kabupaten Kubar dengan BPSDM Kaltim di Aula BPSDM Kaltim, Selasa (22/8).

 

Rusmadi mengingatkan, ASN harus berintegritas dalam bekerja. Sebab di pundak ASN ada harapan negara. Bahkan harus siap bekerja 24 jam. Sebagai aparatur harus sangat paham tentang posisi masing-masing, terutama sebagai pengawas bagaimana tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan itu bisa berjalan dengan baik, yang kemudian semuanya dimuarakan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat.

 

"Setiap ASN harus siap bekerja di mana saja. Apapun bidang yang diamanahkan. Bahkan, ASN harus siap kapan saja jika diperintah pimpinan, termasuk saat dihubungi melalui telepon. Jangan susah dihubungi. ASN itu harus siap mengabdi untuk bangsa, dimana pun kapan pun,"  tegasnya.

 

ASN juga harus memiliki perhatian terhadap dinamika yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Misalnya, ada masyarakat yang terperangkap penyalahgunaan narkoba. ASN berada di depan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menjauhi narkoba," jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation