Diklat Prajabatan CPNS Formasi K1 dan K2, Rusmadi : ASN Harus Peduli Lingkungan Sekitar
SAMARINDA - Sebagai abdi negara dan pelayan rakyat, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus mampu menjadi perekat atau pemersatu bangsa. Salah satu contoh fungsi ASN sebagai pemersatu bangsa itu setidaknya bisa ditunjukkan dengan bagaimana seorang ASN menjadi orang pertama yang akan membantu masyarakat ketika tertimpa musibah. Misal bencana longsor. ASN dituntut memiliki kepedulian terhadap sesama, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tidak sejahtera.
"Kita banyak lupa. Padahal, ASN memiliki fungsi sebagai perekat kebangsaan. Artinya ASN dituntut untuk memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar mereka," kata Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) HM Yadi Robyan Noor usai membuka Diklat Prajabatan CPNS Golongan I, II dan III Formasi K1 dan K2 kerjasama antara Pemkot Samarinda dengan Pemprov Kaltim melalui BPSDM, Selasa (11/7).
Rusmadi mengatakan apa saja yang mencoba dan merusak tatanan kehidupan masyarakat dan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI), wajib bagi ASN menjadi garda terdepan untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Prinsipnya NKRI harga mati bagi seluruh ASN. ASN pun profesional dan tidak gagap teknologi serta memiliki integritas dan loyalitas terhadap negara.
"ASN harus memiliki soliditas dan mampu menjadi abdi negara yang profesional. Karena itu, melalui diklat ini para peserta wajib mengetahui IT. Sehingga peka terhadap permasalahan yang dihadapi pemerintah. Misalnya, permasalahan infrastruktur maupun peningkatan kualitas SDM. Prinsipnya, ASN wajib mengetahui permasalahan tersebut," jelasnya.
Dengan memiliki soliditas dan profesional diharapkan ASN mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karena, tanpa semangat dan tekad yang kuat pemerintah tidak akan mampu menjawab tuntutan masyarakat sesuai dengan program dan perencanaan pembangunan yang telah dibangun. Karena itu, wajib hukumnya ASN memiliki loyalitas yang tinggi terhadap negara.
"Pembangunan akan berhasil jika ASN yang dimiliki berintegritas tidak lemah. Bahkan ketika memberikan pelayanan jangan ditunda-tunda, sehingga masyarakat betul-betul merasa dilayani," jelasnya. Diklat diikuti peserta sebanyak 70 orang yang terdiri dari guru SD dan SMP serta staf OPD di Kota Samarinda. Diklat dilaksanakan 11-18 Juli 2017 di BPSDM Kaltim.
19 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Oktober 2018 Jam 18:10:51
Pemerintahan
04 Maret 2019 Jam 15:54:57
Pemerintahan
31 Juli 2019 Jam 22:08:57
Pemerintahan
04 Maret 2018 Jam 20:04:16
Pemerintahan
18 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 Februari 2018 Jam 20:05:14
Gubernur Kaltim
11 April 2020 Jam 09:52:30
Gubernur Kaltim
02 April 2013 Jam 00:00:00
Perdagangan
31 Oktober 2019 Jam 10:05:38
Perkebunan
22 Maret 2020 Jam 22:33:14
Kepemudaan dan Olahraga