Kalimantan Timur
Dinas Pendidikan Siap Kelola Bidang Kebudayaan

SAMARINDA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim menyatakan kesiapannya menghadapi perubahan nama dan penambahan tugas pokok dan fungsi Bidang Kebudayaan yang selama ini berada di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Demikian dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, H.Musyahrim menanggapi pelimpahan tugas dan wewenang Pemerintah Pusat untuk bidang Kebudayaan tersebut, Kamis (17/1).

“Tidak ada masalah dengan pelimpahan tupoksi kebudayaan tersebut. Karena Dinas Pendidikan Kaltim sebelumnya telah pernah menangani bidang kebudayaan ini,” ujarnya mantap.

Bidang kebudayaan yang menjadi bagian Dinas Pendidikan, jelas Musyahrim adalah pelajaran muatan lokal budaya di sekolah-sekolah, bukan pada promosi kebudayaan.

 Muatan lokal adalah pelajaran di luar kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi wilayah kabupaten/kota masing-masing. Contohnya, pada Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat muatan lokal Bahasa Kutai. Begitu juga dengan muatan lokal lainnya ada yang mengisi dengan seni tari daerah ataupun olahraga tradisional.

“Sehingga pelajaran muatan lokal ini dapat saja berbeda satu tempat dengan tempat lainnya disesuaiken dengan kebutuhan kabupaten/kota,” ujarnya.

Dijelaskannya, muatan lokal inilah yang  nantinya masuk dalam bidang Kebudayaan. Sementara itu Dinas Pariwisata kedepan  tugasnya adalah untuk mempromosikan dan menjual hasil-hasil muatan lokal tersebut yang telah terkemas dalam satu produk seni dan budaya.

Pihaknya, ujarnya telah mengajukan surat kepada biro Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Setdaprov Kaltim untuk menyiapkan perpindahan wewenang tersebut. Apalagi perubahan ini harus melalui Peraturan Gubernur Kaltim sehingga masih memerlukan sejumlah perangkat hukum.

“Kita telah siap untuk penambahan bidang kebudayaan ini. Jadi tidak ada masalah apalagi dahulu bidang kebudayaan ini pernah digabung dengan pendidikan dengan nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.(yul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation