SAMARINDA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim menyatakan kesiapannya menghadapi perubahan nama dan penambahan tugas pokok dan fungsi Bidang Kebudayaan yang selama ini berada di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Demikian dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, H.Musyahrim menanggapi pelimpahan tugas dan wewenang Pemerintah Pusat untuk bidang Kebudayaan tersebut, Kamis (17/1).
“Tidak ada masalah dengan pelimpahan tupoksi kebudayaan tersebut. Karena Dinas Pendidikan Kaltim sebelumnya telah pernah menangani bidang kebudayaan ini,” ujarnya mantap.
Bidang kebudayaan yang menjadi bagian Dinas Pendidikan, jelas Musyahrim adalah pelajaran muatan lokal budaya di sekolah-sekolah, bukan pada promosi kebudayaan.
Muatan lokal adalah pelajaran di luar kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi wilayah kabupaten/kota masing-masing. Contohnya, pada Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat muatan lokal Bahasa Kutai. Begitu juga dengan muatan lokal lainnya ada yang mengisi dengan seni tari daerah ataupun olahraga tradisional.
“Sehingga pelajaran muatan lokal ini dapat saja berbeda satu tempat dengan tempat lainnya disesuaiken dengan kebutuhan kabupaten/kota,” ujarnya.
Dijelaskannya, muatan lokal inilah yang nantinya masuk dalam bidang Kebudayaan. Sementara itu Dinas Pariwisata kedepan tugasnya adalah untuk mempromosikan dan menjual hasil-hasil muatan lokal tersebut yang telah terkemas dalam satu produk seni dan budaya.
Pihaknya, ujarnya telah mengajukan surat kepada biro Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Setdaprov Kaltim untuk menyiapkan perpindahan wewenang tersebut. Apalagi perubahan ini harus melalui Peraturan Gubernur Kaltim sehingga masih memerlukan sejumlah perangkat hukum.
“Kita telah siap untuk penambahan bidang kebudayaan ini. Jadi tidak ada masalah apalagi dahulu bidang kebudayaan ini pernah digabung dengan pendidikan dengan nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.(yul/hmsprov)
30 Desember 2019 Jam 12:20:56
Pendidikan
28 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
30 Juni 2023 Jam 20:40:02
Wakil Gubernur Kaltim
09 April 2013 Jam 00:00:00
Politik
31 Mei 2022 Jam 08:49:08
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 Juli 2019 Jam 09:04:12
Kehumasan
03 Oktober 2019 Jam 08:02:10
Perpustakaan