Memenuhi PP Nomor 18 Tahun 2016
SAMARINDA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah adalah tindak lanjut amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah serta perubahan pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengatakan dalam peraturan pemerintah tersebut memuat ketentuan dalam pembentukan satuan kerja perangkat daerah. Karena itu Pemprov Kaltim akan memisahkan Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM menjadi dua dinas, yaitu Dinas Koperasi, UMKM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kedua dinas tersebut akan berdiri sendiri menjadi satuan kerja perangkat Dearah (SKPD) baru, untuk memberikan pelayanan maksimal dalam menggerakkan sektor UMKM sebaik- baiknya.
"Dengan dipisahkannya Dinas Koperasi, UMKM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, diharapkan pelayanan bisa lebih maskimal, sehingga mampu mendorong perekonomian daeerah," kata Awang Faroek Ishak dalam Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kaltim, di Lamin Etam Samarinda, Rabu (24/8).
Guna pengembangan koperasi dan UMKM, lanjut Awang Faroek Pemprov Kaltim telah memberikan kewenangan kepada para camat untuk memberikan ijin kepada koperasi maupun UMKM dengan satu jam satu lembar ijin tanpa dipungut biaya. Sampai hari ini tercatat ijin yang sudah dikeluarkan di seluruh wilayah Kaltim lebih dari 7.500 lembar ijin.
'Kami juga mengharapkan kepada perbankan baik milik negara maupun swasta dapat berlomba-lomba melakukan pembinaan kepada koperasi dan UMKM, apalagi di beberapa kabupaten/kota tumbuh dan berkembang UMKM dengan baik" ujarnya.
Awang Faroek menambahkan, sektor koperasi dan UMKM adalah sektor yang sangat menjanjikan, baik untuk meningkatkan investasi di daerah terutama untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang semakin baik di daerah ini.(mar/sul/es/humasprov).
24 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perdagangan
12 Februari 2014 Jam 00:00:00
Perdagangan
10 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perdagangan
24 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Perdagangan
23 Mei 2018 Jam 21:40:13
Perdagangan
10 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perdagangan
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Mei 2019 Jam 23:03:18
Pemerintahan
02 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Oktober 2018 Jam 19:39:33
Pelatihan, Kepegawaian
10 April 2023 Jam 15:19:05
Ibu Kota Negara