SAMARINDA – Penanganan pasca panen tanaman pangan khususnya produksi padi Kaltim terus diperbaiki dan ditingkatkan dengan melatih petugas di seluruh Kaltim. Saat ini tingkat kehilangan produksi atau losses production akibat panen yang tidak tepat besarnya antara 12-15 persen setiap hektarnya.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, H Ibrahim menjelaskan penanganan pasca panen padi yang tidak benar seperti penggunaan alat tradisional dan pengetahuan tata cara panen yang salah sangat mempengaruhi tingkat produktivitas.
“Perilaku atau kebiasaan petani saat ini masih banyak yang tidak tepat. Begitupun penggunaan alat serta kurangnya pengetahuan petani sangat menetukan hasil yang didapat,” ujarnya.
Selain menghindari kehilangan produksi yang tinggi, pelatihan bagi petugas pasca panen juga dapat memperbaiki mutu rendeman giling padi sehingga kualitas beras yang dihasilkan tidak mudah patah, tidak cepat berkutu dan dapat disimpan lama di gudang penyimpanan.
“Jika kehilangan (losses) saat ini mencapai 15 persen dari produksi yang dihasilkan yaitu rata-rata lima ton per hektarnya, maka gabah yang hilang saat panen dapat mencapai 750 kilogram per ha. Ini yang akan kita tekan,” ujarnya.
Dijelaskan Ibrahim, penggunaan alat tradisional oleh petani seperti sabit dan gebotan atau perontok padi saat panen sangat berpengaruh pada gabah yang dihasilkan. Belum lagi jika petani tidak menggunakan alas dalam merontokkan bulir padi, maka akan banyak gabah yang hilang dan terbuang.
Kondisi saat ini, tingkat penanganan pasca panen oleh petani masih rendah, kurang terampilnya petani menggunakan alat-alat mesin pertanian, kurangnya dukungan bengkel dan suku cadang alat permesinan, serta kurangnya luas lahan garapan petani yang kurang dari lima hektar, sehingga petani tidak merasa perlu menggunakan alat-alat pertanian dalam penanganan panen.
“Output dari pelatihan adalah bertambahnya pengetahuan petugas baik secara teoritis maupun aplikasinya di lapangan sehingga kehilangan produksi selama ini dapat ditekan sekecil mungkin,” ucapnya.
Pelatihan petugas penanganan pasca panen tanaman pangan diikuti 20 peserta yang berlangsung sejak tanggal 9-11 Oktober, diikuti peserta dari 10 kabupaten/kota selain Bontang, Tarakan, Kutai Timur dan Kutai Barat. (yul/hmsprov)
//Foto: Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, H Ibrahim (kedua dari kiri) panen padi di Kutai Kartanegara. (dok/humasprov kaltim).
24 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
10 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Juni 2022 Jam 08:38:33
Pertanian dan Ketahanan Pangan
18 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
23 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:43:56
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
02 November 2018 Jam 18:29:39
Prestasi
13 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
20 Februari 2020 Jam 11:30:04
Perkebunan
05 Februari 2018 Jam 19:21:36
Perpustakaan