Kalimantan Timur
Dinas Pertanian Tanaman Pangan Siapkan Regu Pengendali Hama

SAMARINDA - Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim melalui Unit Pelaksana Tekhnis Daerah Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPTD-PTPH) menyiapkan Regu Pengendali Hama (RPH) yang siaga 24 jam dalam penanganan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Ternyata tim reaksi cepat, tidak saja dimiliki Dinas Sosial ataupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Jika dua Satuan Tugas ini khusus menangani bencana alam dan bencana sosial, tim reaksi cepat yang dibentuk Dinas Pertanian Tanaman Pangan bergerak cepat terhadap “kerusuhan” yang disebabkan hama tanaman.
“Ada dua serangan hama yang perlu diwaspadai yaitu saat tanam dan selama tanaman tumbuh serta ancaman saat akan panen, yaitu hama wereng, walang  dan seragan hama tikus,” jelas Kepala UPTD-PTPH Kaltim,  Moh Alimuddin usai pembukaan Rapat Koordinasi Pertemuan Tekhnis Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman,” jelasnya Senin (22/4).
Regu Pengendali Hama ini nantinya akan di  launching di hadapan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat Panen Raya Padi di Desa Semangkok Kecamatan Marangkayu Kutai Kartanegara, Rabu mendatang.
Para petugas RPH ini adalah alumni Sekolah Lapang Pengendali Hama Terpadu (SLPHT) yang kini jumlahnya mencapai 4.500 orang dan  tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kaltim,  terutama  pada 50 kecamatan sentra produksi pertanian.
“SLPHT adalah sekolah lapang yang mendidik petani setempat untuk diberi pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pemahaman dan keterampilan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hama terpadu dalam bududaya tanaman padi,” jelasnya.
Prosedur yang dilalui oleh Regu Pengendali Hama ini adalah jika ada serangan hama maka tim akan bereaksi cepat dengan menancapkan bendera merah yang menandakan adanya serangan. Jika serangan tidak dapat ditangani dan terus meluas, tim akan turun dengan peralatan dan pestisida pembasmi.
Tim ini, dibekali dengan sejumlah peralatan standar pertanian modern dan menerapkan sejumlah prosedur operasional ketat dalam penanganan serangan hama. Namun, para petugas ini tidak semata dibekali dengan cara penanganan kimia, melainkan juga memiliki pengetahuan tentang pengendalian hama secara organik dengan menggunakan bahan tanaman yang mudah didapat di sekitarnya.
Pertisida nabati yang dapat diolah menjadi musuh alami serangga pengganggu diantaranya, sereh, sambiloto, tambora, jengkol, kunyit, bawang, kemangi dan lain-lain.
“ Diharapkan dengan tim tersebut, Kaltim bisa menurunkan angka kehilangan produksi (lossing product) pada 2013, seiring dengan menurunnya serangan hama yakni dari 3,7 persen menjadi 3 persen.  Ini dilakukan untuk pmencapai produksi 10 juta ton beras nasional dan swasembada beras Kaltim pada 2014,” ujarnya.(yul/hmsprov).

///Foto : Angota Regu Pengendali Hama (RPH) yang akan bersiaga 24 jam dalam penanganan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).(yuliawan/humasprov kaltim)
 

Berita Terkait
Government Public Relation