SAMARINDA - Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim melalui Unit Pelaksana Tekhnis Daerah Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPTD-PTPH) menyiapkan Regu Pengendali Hama (RPH) yang siaga 24 jam dalam penanganan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Ternyata tim reaksi cepat, tidak saja dimiliki Dinas Sosial ataupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Jika dua Satuan Tugas ini khusus menangani bencana alam dan bencana sosial, tim reaksi cepat yang dibentuk Dinas Pertanian Tanaman Pangan bergerak cepat terhadap “kerusuhan” yang disebabkan hama tanaman.
“Ada dua serangan hama yang perlu diwaspadai yaitu saat tanam dan selama tanaman tumbuh serta ancaman saat akan panen, yaitu hama wereng, walang dan seragan hama tikus,” jelas Kepala UPTD-PTPH Kaltim, Moh Alimuddin usai pembukaan Rapat Koordinasi Pertemuan Tekhnis Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman,” jelasnya Senin (22/4).
Regu Pengendali Hama ini nantinya akan di launching di hadapan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat Panen Raya Padi di Desa Semangkok Kecamatan Marangkayu Kutai Kartanegara, Rabu mendatang.
Para petugas RPH ini adalah alumni Sekolah Lapang Pengendali Hama Terpadu (SLPHT) yang kini jumlahnya mencapai 4.500 orang dan tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kaltim, terutama pada 50 kecamatan sentra produksi pertanian.
“SLPHT adalah sekolah lapang yang mendidik petani setempat untuk diberi pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pemahaman dan keterampilan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hama terpadu dalam bududaya tanaman padi,” jelasnya.
Prosedur yang dilalui oleh Regu Pengendali Hama ini adalah jika ada serangan hama maka tim akan bereaksi cepat dengan menancapkan bendera merah yang menandakan adanya serangan. Jika serangan tidak dapat ditangani dan terus meluas, tim akan turun dengan peralatan dan pestisida pembasmi.
Tim ini, dibekali dengan sejumlah peralatan standar pertanian modern dan menerapkan sejumlah prosedur operasional ketat dalam penanganan serangan hama. Namun, para petugas ini tidak semata dibekali dengan cara penanganan kimia, melainkan juga memiliki pengetahuan tentang pengendalian hama secara organik dengan menggunakan bahan tanaman yang mudah didapat di sekitarnya.
Pertisida nabati yang dapat diolah menjadi musuh alami serangga pengganggu diantaranya, sereh, sambiloto, tambora, jengkol, kunyit, bawang, kemangi dan lain-lain.
“ Diharapkan dengan tim tersebut, Kaltim bisa menurunkan angka kehilangan produksi (lossing product) pada 2013, seiring dengan menurunnya serangan hama yakni dari 3,7 persen menjadi 3 persen. Ini dilakukan untuk pmencapai produksi 10 juta ton beras nasional dan swasembada beras Kaltim pada 2014,” ujarnya.(yul/hmsprov).
///Foto : Angota Regu Pengendali Hama (RPH) yang akan bersiaga 24 jam dalam penanganan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).(yuliawan/humasprov kaltim)
19 Mei 2022 Jam 19:26:56
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Juli 2017 Jam 09:26:48
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 Juli 2018 Jam 18:20:19
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 Maret 2018 Jam 08:40:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 Juli 2019 Jam 21:36:28
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
21 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Juli 2020 Jam 23:53:02
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
28 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan