Kalimantan Timur
Dinsos Bantu 96.111 Warga Terdampak Covid

Foto : Ist

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Sosial akan memberikan bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada puluhan ribu warga yang terdampak tersebar di kabupaten dan kota di Kaltim, khususnya warga yang tidak mampu dan terdampak dari wabah virus corona àtau Coronavirus Disease (Covid-19).

 

Bantuan tersebut diberikan pemerintah agar kesejahteraan rakyat dapat terpenuhi. Mengenai data bagi warga tidak mampu by name by addressnya yakni tidak terbantu oleh APBN melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

 

"Bantuan ini direncanakan untuk mendukung kebutuhan KPM selama tiga bulan. Sesuai catatan warga yang terdampak 96.111 KPM," kata Kepala Dinas Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial H Ahmadin melalui pesan WhastApp, Selasa (7/4/2020).

 

Agus menjelaskan, bantuan berbentuk pangan (non tunai) berupa bahan sembako. Diharapkan, meringankan beban warga tidak mampu selama kondisi kejadian luar biasa (KLB), sehingga terpenuhi kebutuhan pokok mereka selama tiga bulan ke depan.

 

"Bantuan berupa mie instan, gula pasir kemasan, sarden, cornet, susu kental manis, minyak goreng dan telur ayam lokal," sebutnya.

 

Sedangkan bantuan beras, sesuai Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 3/2020 tertanggal 24 Maret 2020, bahwa penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam memenuhi kebutuhan pangan dalam penanggulangan tanggap darurat bencana non alam seperti Covid 19. 

 

Pemerintah daerah dapat memberikan bantuan beras yang disalurkan berdasarkan jumlah korban dengan indeks 400 gram perorang perhari dikalikan dengan jumlah hari masa penanggulangan keadaan darurat.

 

Untuk permohonan beras oleh Gubernur kepada Bulog sebesar 200 ton pertahun. Sedangkan Walikota dan Bupati sekitar 100 ton pertahun.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

 

Berita Terkait
Government Public Relation