Kalimantan Timur
Dinsos Harap Segera Realisasi KPM Bagi Warga Terdampak

SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Sosial (Dinsos) berharap realisasi bantuan warga terdampak melalui program keluarga penerima manfaat (KPM) bagi 96.111 kepala keluarga (KK) bisa segera diwujudkan.

 

Hal ini penting menurut Agus, mengingat kondisi ekonomi warga tidak mampu dan terdampak wabàh Covid-19 semakin memprihatinkan sebab tidak mampu memenuhi kebitihan hidup mereka.

 

Bahkan, data tersebut telah dilaporkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim.

 

"Jika memang akan direalisasikan. Kami sangat bersyukur, sehingga program ini segera berjalan," kata Kepala Dinsos Kaltim HM Agus Hari Kesuma ketika rapat bersama Komisi IV DPRD Kaltim dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 melalui aplikasi Zoom Cloud di Samarinda, Selasa (14/4/2020).

 

Agus menjelaskan, data tersebut belum termasuk mereka yang terkonfirmasi Covid-19, khususnya orang dalam pemantauan (ODP). Bahkan, dari kabupaten dan kota juga diperlukan untuk mendukung realisasi bagi warga terdampak virus corona.

 

Sedangkan warga yang terkonfirmasi Covid-19 dan berhak mendapat bantuan terdampak KPM sebanyak 5.196 kepala keluarga.

 

"Yang jelas, data 96.111 ini sudah terupdate. Termasuk mereka yang terkonfirmasi ODP melalui data Dinas Kesehatan. Jika daerah tidak mampu, tentu pemerintah pusat melalui APBN bisa membantu. Dasar pemberian bantuan ketika pemerintah daerah menetapkan status Kejadian Luar Biasa, maka bantuan dan anggaran sudah bisa direalisasikan untuk penanganan tersebut," jelasnya.

 

Agus berharap, bantuan segera diberikan untuk mendukung pemerintah agar kesejahteraan rakyat dapat terpenuhi.

 

Mengenai data bagi warga tidak mampu by name by addressnya yang tidak terbantu oleh APBN melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

 

"Bantuan ini direncanakan untuk mendukung kebutuhan KPM selama tiga bulan lamanya. Sesuai catatan kami warga yang terdampak 96.111 KK khususnya warga tidak mampu dan terdampak dari kasus Covid-19. Yang jelas, mereka adalah orang tidak mampu," jelasnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation