SAMARINDA – Dinas Sosial Kaltim akan terus melakukan razia gelandangan dan pengemis (Gepeng) dan anak jalanan (Anjal) berkoordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan kepolisian setempat.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Sosial Kaltim, H. Bere Ali, Rabu (6/3) menamnggapi kelanjutan razia gepeng dan anak jalanan yang telah dilaksanakan bulan lalu.
"Kegiatan razia gepeng dan anak jalanan akan terus kami lakukan dengan melibatkan instansi sosial di kabupaten/kota terkait, pihak kepolisian dan Satpol PP setempat, Selama ini kegiatan razia cukup efektif mencegah dan mengurangi bertambahnya jumlah gepeng dan anak jalanan di kabupaten/kota," jelasnya.
Dalam razia di Samarinda beberapa waktu lalu, Dinas Sosial Kaltim dan instansi terkait berhasil mengamankan 16 gepeng anak-anak, remaja hingga dewasa dan penyandang cacat.
Didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Hj, Farida Aryani, Bere Ali berjanji akan memberikan sanski keras jika para Gepeng dan anak jalanan kembali tertangkap. Sementara untuk anak di bawah umur dan usia sekolah, orang tua harus bertanggungjawab jika anak mereka kembali turun ke jalan.
"Jadi untuk Gepeng yang terjaring dalam razia lalu telah menjalani pembinaan dengan harapan tidak lagi mengulangi perbuatan yang merupakan penyakit sosial di masyarakat. Bagi yang tidak memiliki keluarga akan dititipkan ke panti asuhan," jelasnya.
Saat ini Dinas Sosial Provinsi Kaltim memiliki sejumlah panti, diantaranya untuk menmapung lanjut usia, yakni Panti Asuhan Tresna Werdha Marga Rahayu Tanjung Selor dan Panti Asuhan Tresna Werdha Nirwana Puri Samarinda. Kemudian Panti Sosial Anak Harapan Samarinda, Panti Asuhan Bina Remaja Samarinda, Panti Sosial Karya Wanita Harapan Mulia Samarinda .
“Kita telah merencanakan membangun panti khusus untuk menampung dan merehabilitasi Gepeng dan anak jalanan. Semoga pada tahun 2013 atau paling lambat 2014 panti khusus tersebut dibangun,” ujarnya.(yul/gmsprov)
Foto : Sejumlah Gepeng yang tertangkap saat sejumlah petugas dari Dinas Sosial Kaltim dan Satpol PP Samarinda melakukan razia beberapa waktu lalu.(Ist)
24 September 2020 Jam 20:10:36
Sosial
20 Oktober 2019 Jam 20:50:30
Sosial
27 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sosial
04 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosial
03 Desember 2014 Jam 00:00:00
Sosial
16 April 2015 Jam 00:00:00
Sosial
22 Maret 2023 Jam 12:30:05
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
23 September 2021 Jam 22:44:43
Pelatihan, Kepegawaian
13 November 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
30 Juli 2016 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
17 Agustus 2022 Jam 21:11:55
Gubernur Kaltim
14 November 2019 Jam 15:29:53
Lingkungan Hidup