Kalimantan Timur
Dinsos Kaltim Jemput Anak Yatim

Ist

SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali gerak cepat menjemput dua anak yatim kurang mampu, dari tempat tinggal mereka di RT22 Jalan Teluk Kedondong, Bayur, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (2/6).

Penjemputan langsung dikomandoi Kadinsos Kaltim HM Agus Hari Kesuma bersama sejumlah staf Dinsos Provinsi.

Adapun anak yang dijemput bernama Muhammad Aldo Saputra usia 13 tahun dan Muhammad Alvin Faiz usia tujuh tahun.

Setelah dijemput, kedua anak tersebut kemudian dibawa dan dimasukkan ke UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Harapan (PSAAH) di Jalan Merdeka I Samarinda.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, maka kedua anak yatim tersebut kami jemput dan kemudian dimasukkan ke UPTD PSAAH yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Kaltim. Dengan berada di panti maka seluruh keperluan pokok mereka termasuk keperluan sekolah sepenuhnya kami tanggung,” kata Agus Hari Kesuma didampingi Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Ahmadin serta sejumlah Pejabat Pengawas di Lingkup Dinas Sosial Kaltim usai penjemputan.

Menurut Agus, dengan masuknya  kedua anak yatim tersebut ke panti, pihaknya berharap hal itu dapat membantu meringankan beban keluarga yang selama ini merawat dan membiayai keperluan hidup mereka.

"Jadi, kedua anak ini per hari ini, Selasa 2 Juni 2020 telah resmi masuk panti dan seluruh keperluan mereka sepenuhnya menjadi tanggung jawab panti, dalam hal ini UPTD PSAAH atau pemerintah daerah," jelasnya.

Agus memastikan pihak UPTD PSAAH Samarinda dapat menjaga dan merawat kedua anak yatim tersebut saat tiba di panti, termasuk sekaligus memenuhi seluruh keperluan mereka selama berada di panti.(jay/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation