SAMARINDA - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim membuka layanan pengaduan bagi masyarakat secara umum dan terbuka selama pandemi virus corona (Covid 19) di Benua Etam. Layanan informasi dan pengaduan di nomor 081351493115 terkait bantuan sosial Covid 19 yang disalurkan Dinsos Kaltim.
"Nomor layanan ini tidak menerima telepon. Juga bukan untuk pendaftaran penerima bantuan sosial," tegas Kepala Dinas Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma via WhatsApp, Sabtu (2/5).
Dijelaskan Agus bahwa nomor layanan ini hanya untuk pengaduan jika masyarakat melihat dan menemukan masalah terkait bantuan sosial Covid 19.
Seperti bantuan yang salah sasaran, penyelewengan dan adanya pungutan liar (Pungli) maupun masalah lainnya yang dianggap menyalahi dalam penyaluran bantuan sosial Covid 19.
"Silahkan mengirimkan pesan pengaduan ke nomor ini (081351493115) melalui WA maupun SMS. Formatnya, nama lengkap (pengadu) dan alamat aduan (TKP diadukan)," sebut Agus.
Atas nama pemerintah dan masyarakat, Agus berharap tidak terjadi hal-hal menyimpang dalam penyaluran bantuan sosial Covid 19.
"Mari bersama-sama kita awasi penyalurannya," ajak Agus.(yans/ri/humasprovkaltim)
03 Desember 2021 Jam 21:21:06
Sosial
12 November 2019 Jam 09:21:01
Sosial
18 Juni 2013 Jam 00:00:00
Sosial
30 Juni 2021 Jam 22:08:22
Sosial
21 April 2014 Jam 00:00:00
Sosial
18 Desember 2021 Jam 20:21:27
Sosial
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 November 2018 Jam 20:03:03
Gubernur Kaltim
02 Juni 2020 Jam 20:25:22
Sosial
01 Juni 2016 Jam 00:00:00
Sosial
15 Agustus 2018 Jam 18:59:54
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
22 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana