SAMARINDA – Sesuai Peraturan Menteri Sosial terkait bantuan sosial bagi korban bencana, Dinas Sosial di masing-masing daerah provinsi dapat mengelola beras reguler mencapai 50 ton untuk kondisi tanggap darurat.“Stok logistik berupa beras reguler yang dikelola Dinas Sosial Provinsi untuk penanganan dan bantuan korban bencana sekitar 50 ton,” sebut Kepala Dinsos Kaltim Hj Siti Rusmalia Idrus didampingi Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Ayi Hikmat.Menurut dia, stok logistik berupa beras reguler selain dikelola provinsi juga kabupaten dan kota. Namun jumlahnya hanya sekitar lima ton dan ditempatkan di gudang logistik.Sementara stok reguler provinsi berada di gudang Bulog (Badan Usaha Logistik) dan sewaktu-waktu dalam kondisi tanggap darurat bencana dapat disalurkan sesuai surat perintah yang dikeluarkan gubernur.
Demikian halnya, kabupaten maupun kota maka surat dikeluarkan kepala daerah setempat baik bupati maupun walikota dan maksimal satu ton. Selain itu, guna mendukung penanganan kondisi tanggap darurat sebab bencana besar maka pemerintah daerah dapat menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP).CBP tingkat provinsi sebutnya, mencapai 200 ton sementara tingkat kabupaten dan kota berkisar 100 ton. “CBP untuk kewenangan gubernur atau kondisi tanggap darurat tingkat provinsi bisa diberikan sampai 200 ton. Sedangkan tingkat kabupaten dan kota mencapai 100 ton. Terpenting stok logistik reguler yang wajib tersedia agar mudah penyaluran,” ungkapnya. (yans/sul/es/humasprov)
19 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Sosial
22 Juni 2020 Jam 21:41:30
Sosial
30 April 2013 Jam 00:00:00
Sosial
11 Februari 2021 Jam 23:01:42
Sosial
26 Januari 2021 Jam 14:18:45
Sosial
27 Juli 2013 Jam 00:00:00
Sosial
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 April 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
23 Agustus 2018 Jam 20:41:28
Kesehatan
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Juli 2018 Jam 16:56:50
Pemerintahan
26 Oktober 2018 Jam 18:51:16
Kepemudaan dan Olahraga