Kalimantan Timur
DIPA dan TKDD 2023 Kaltim Rp62,79 Triliun, Gubernur : Terbesar Sepanjang Sejarah Kaltim

Foto Adi Suseno / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur Muhdi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalimantan Timur kepada kepala satuan kerja instansi vertikal dan bupati/wali kota se-Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (02/12/2022). 

 

Alokasi APBN tahun 2023 di wilayah Kalimantan Timur adalah sebesar Rp62,79 triliun yang terdiri atas belanja kementerian/lembaga melalui DIPA 2023 dengan nilai total Rp30,20 triliun dan alokasi TKDD 2023 untuk seluruh pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur sebesar Rp32,59 triliun. 

 

TKDD untuk Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp6,562 triliun, Kabupaten Berau Rp2,774 triliun, Kutai Kartanegara Rp5,919 triliun, Kutai Barat Rp2,687 triliun, Kutai Timur Rp4,664 triliun, Paser Rp2,257 triliun, Penajam Paser Utara Rp1,367 triliun, Mahakam Ulu Rp1,508 trilliun, Kota Balikpapan Rp1,599 triliun, Bontang Rp1,372 triliun dan Samarinda Rp1,872 triliun. 

 

“Alhamdulillah dana alokasi transfer ke daerah meningkat. Seperti untuk belanja kementerian/lembaga tahun 2023 ini mencatatkan sejarah baru, terbesar sepanjang sejarah di Kaltim yang biasanya berkisar Rp8 triliun  pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp30,20 trilliun yang kurang lebih Rp22,9 triliun atau 75,8 persen dari belanja kementerian/lembaga di Kalimantan Timur dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur IKN Nusantara,” kata Isran Noor. 

 

Gubernur Isran Noor mengungkapkan dana transfer ke daerah diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi antara belanja pusat dengan daerah dalam rangka mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan ekstrem, dan memajukan perekonomian daerah.

 

Demikian halnya untuk penggunaan Dana Desa 2023, lanjut Isran Noor, disinkronisasikan dengan prioritas nasional utamanya program pemulihan ekonomi, yaitu perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem maksimal 25%, memberikan bantuan permodalan kepada BUMDes untuk menggerakkan perekonomian desa, dana operasional pemerintah desa, dan dukungan program sektor prioritas di desa.

 

“Saya berharap kita semua dapat mempercepat realisasi belanja APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial, mengendalikan dan mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada, jangan terjebak rutinitas, serta memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM,” harap Isran Noor. 

 

Kepala Kanwil DJPb Kaltim Muhdi mengatakan meningkatkan alokasi DIPA untuk kementerian/lembaga di wilayah Kaltim karena adanya alokasi untuk pembangunan IKN sebesar Rp22,9 triliun atau 75,8 persen dari belanja K/L di Kaltim. 

 

“Dengan harapan pembangunan IKN menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru, meredam efek resesi ekonomi global dan merefleksikan kebutuhan pemerataan pembangunan secara nasional,” kata Muhdi. 

 

Pada kesempatan ini diberikan penghargaan kepada pemerintah daerah sebagai apresiasi dari Kementerian Keuangan atas pengelolaan dan pemanfaatan keuangan daerah. Untuk kategori pengelolaan Dana Desa Terbaik yang diraih Kabupaten Penajam Paser Utara. Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk kategori pagu kecil diraih KPP Samarinda Ulu, kategori pagu sedang (Polresta Balikpapan) dan kategori pagu besar (Korem 091/ASN). 

 

Tampak hadir anggota dan perwakilan Forkopimda Kaltim, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin dan Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan. (her/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation