Kalimantan Timur
DIPA Kaltim 2015 Senilai Rp27, 321 Triliun

DIPA Kaltim 2015 Senilai Rp27, 321 Triliun

 

 JAKARTA – Kaltim pada Tahun Anggaran 2015 mendapatkan dana dari pemerintah pusat melalui APBN, mencapai Rp27,321 triliun yang akan digunakan untuk pelaksanaan program pembangunan di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.

Jumlah tersebut sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kaltim 2015 yang diterima Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal HP dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (8/12).

“Sesuai pesan Bapak Presiden, komunikasi dan koordinasi antara kementerian/lembaga di tingkat pusat dengan pemerintah daerah harus terus ditingkatkan, hal ini tidak lain agar program pembangunan di daerah dapat terlaksana dan tercapai tepat waktu,” kata Mukmin usai menerima DIPA Kaltim 2015, Senin (8/12).

Mukmin menjelaskan DIPA Kaltim terdiri dari dana bagi hasil (DBH) pajak, DBH sumber daya alam (SDA), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana transfer lainnya dan dana desa.

Dari Rp27,321 triliun yang didapat Kaltim, kata Mukmin, Pemprov Kaltim menerima dana sekitar Rp5,601 triliun, dengan rincian DBH pajak senilai Rp819,511 miliar, DBH SDA Rp4,304 triliun, DAK Rp8,65 miliar dan dana transfer lainnya Rp463,03 miliar.

Kutai Kartanegara menjadi kabupaten yang menerima DIPA terbesar dari kabupaten/kota lainnya se-Kaltim, yakni senilai Rp5,623 triliun. Sedangkan daerah lainnya, yaitu Berau mendapatkan dana sebesar Rp1,993 triliun, Kutai Barat Rp1,919 triliun, Kutai Timur Rp2,892 triliun dan Paser Rp1,714 triliun.

Selanjutnya, Balikpapan senilai Rp1,648 triliun, Bontang Rp1,29 triliun, Samarinda Rp1,984 triliun, Penajam Paser Utara Rp1,339 triliun dan kabupaten termuda di Kaltim, yakni Mahakam Ulu Rp1,312 triliun. (her/sul/es/hmsprov)

////FOTO : Presiden Joko Widodo menyerahkan berkas DIPA kepada Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal di Istana Negara.(ist)

 

Berita Terkait
Government Public Relation