Kalimantan Timur
DIPA TKDD Kaltim 2021 Rp28 Triliun

Foto:yuvita/humasprovkaltim

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor secara khusus menghadiri sekaligus melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Mercure Jalan Mulawarman Samarinda, Jum’at, 4 Desember 2020.

 

Kegiatan bertema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi dihadiri Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro serta jajaran Forkopimda Kaltim, Bupati/Wali Kota se-Kaltim, pimpinan kementerian/lembaga/instansi vertikal dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim secara langsung dan virtual.

 

Secara keseluruhan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021 untuk Kalimantan Timur sebesar Rp28 triliun. Terbagi dana instansi vertikal Rp10 triliun dan instansi otonom sekitar Rp18 triliun.

 

Menurut Gubernur Isran Noor sesuai pesan Presiden Joko Widodo agar jajaran pemerintah segera melaksanakan kegiatan guna percepatan pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi.

 

"Saya bersyukur penyerahan DIPA dan TKDD lebih cepat. Sehingga kegiatan bisa dilaksanakan 2021 sejak awal Januari," kata Isran Noor.

 

Gubernur Isran berharap seluruh instansi pemerintah daerah segera menyiapkan dokumen yang berkaitan dengan kontrak dan lelang kegiatan.

 

"Saya instruksikan kepala daerah, baik bupati dan wali kota, juga instansi otonom segera dipercepat dan penuhi persyaratan," harapnya.

 

Sebab, lanjut Isran, pembangunan dan upaya pemulihan ekonomi tidak saja bersumber dari APBN/APBD, tetapi pihak swasta (investor) berupa investasi.

 

"Saya yakin kegiatan pembangunan di Kaltim ini, pasti didukung oleh investor. Semuanya sangat penting dalam percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah," ungkapnya.

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DKPb) Kaltim Midden Sihombing menyebutkan alokasi dana APBN 2021 untuk Kaltim terdiri belanja Kementerian/Lembaga senilai Rp10,058 triliun dialokasikan bagi 425 satuan kerja pada 40 kementerian negara/lembaga di Kaltim.

 

Selain itu, terdapat alokasi dana TKDD bagi 11 pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) di Kaltim senilai Rp18,28 triliun.

 

"Penyaluran alokasi anggaran dilakukan melalui tiga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dalam wilayah kerja  Kanwil DJPb Provinsi Kaltim," ujar Midden.

 

Alokasi dana TKDD bagi 11 pemerintah daerah terdiri Pemprov Kaltim Rp4,186 triliun, Kabupaten Berau Rp1,515 triliun, Kabupaten Kutai Kartanegara Rp2,702 triliun, Kabupaten Kutai Barat Rp1,430 triliun, Kabupaten Kutai Timur Rp2.136 triliun, Kabupaten Paser Rp1,303 triliun, Kota Balikpapan Rp1,085 triliun, Bontang Rp719,08 Samarinda Rp1,35 triliun, Kabupaten Penajam Paser Utara Rp851,4 miliar dan Kabupaten Mahakam Ulu Rp999,31 miliar.

 

"Dana-dana ini terdiri dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus nonfisik, dana insentif daerah dan dana desa," sebutnya.

 

Dalam kesempatan ini diberikan penghargaan bagi pengelola APBN terbaik, untuk kategori Pengelola Belanja Barang Terbaik, kategori Pengelola Belanja Modal Terbaik, serta kategori Pengguna Kartu Kredit Pemerintah (KPP) Terbaik.

 

Juga penghargaan bagi Pemerintah Daerah dengan Kinerja Terbaik Penyerapan Dana Desa. Keaktifan Pengajuan Penyaluran Dana, Kecepatan penyampaian Berita Acara Rekonsiliasi pajak-pajak pusat yang dipungut Pemda, Penyaluran DAK Fisik dari RKUD  kepada pihak ketiga, Kecepatan Penyampaian Lembar Konfirmasi Transfer, serta Pemda yang berperan dalam Penyampaian Data Debitur KUR Potensial.(yans/sdn/sul/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation