15.000 Bibit Sawit Palsu Dimusnahkan
SAMARINDA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim kembali memusnahkan bibit sawit palsu atau tidak bersertifikat. Kali ini jumlahnya mencapai 15.000 benih sawit yang telah tumbuh menjadi bibit usia tanam sekitar satu tahun.
Menurut Kepala Disbun Kaltim Etnawati, sejak 2008 pihaknya melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) didukung aparat kepolisian terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya penangkar benih dan petani terhadap peredaran bibit sawit palsu.
“Beberapa kali kami telah melakukan pemusnahan baik yang masih berada di penangkar maupun ditangan petani. Tahun ini telah dimusnahkan 25.000 bibit yakni di Loa Janan 15.000 bibit dan Kecamatan Sebulu sekitar 10.000 bibit. Berikutnya di Kabupaten Nunukan sekitar 500.000 bibit,” ujar Etnawati, Jumat pekan lalu.
Disebutkan, data yang dimiliki Disbun Kaltim dari pemesanan 36 juta benih (kecambah sawit) hingga saat ini telah terealisasi sekitar 33 juta benih dan diprediksi sekitar 10 persennya merupakan benih yang ilegal atau palsu (tidak bersertifikasi).
Peredaran benih maupun bibit sawit palsu di masyarakat ini harus segera dituntaskan, sebab petani akan rugi apabila sampai membeli bibit sawit palsu itu. Karena, tanaman sawit tidak akan berbuah, walaupun berbuah namun kualitasnya sangat buruk atau tidak laku dijual.
“Upaya ini kami lakukan untuk menyelamatkan para petani termasuk penangkar di daerah, karena selain rugi waktu dan tenaga yang pasti rugi biaya. Sebab, seharusnya berbuah ternyata tidak, sekalipun berproduksi tapi kualitasnya buruk dan tidak laku,” jelas Etnawati.
Selain itu, pemusnahan bibit sawit palsu yang ditemukan dapat dilakukan para kepala daerah baik bupati maupun walikota serta dinas atau instansi yang menangani perkebunan di daerah setempat dengan disaksikan aparat hukum terkait.
Sementara itu Kepala UPTD Pengawasan Benih Perkebunan Irsal Syamsa mengemukakan berdasarkan hasil investigasi Badan Intelijen Negara (BIN) bahwa untuk memenuhi kebutuhan 9 juta hektar sawit di Sumatera dan Kalimantan maka diperkirakan sekitar 30-40 persen bibit palsu telah beredar.
“Kita perkirakan di Kaltim beredar sekitar 10 persen sawit palsu atau sekitar tiga juta dari realisasi 33 juta. Berarti presentasinya masih rendah secara nasional dan kondisi ini akan terus ditekan melalui koordinasi pihak kepolisian dan petugas karantina serta aparat bandara serta pelabuhan sebagai antisipasi beredarnya sawit palsu,” ungkap Irsal.
Sedangkan Koordinator PPNS Disbun Kaltim Sukardi menyebutkan sejak 2008 hingga saat ini sudah tujuh pelaku pengedar sawit palsu diproses hukum bahkan telah dijatuhi vonis sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap agar petani maupun penangkar di daerah sebelum membeli benih sawit (kecambah) hendaknya teliti mengenai sertifikat asal benih. Sebaiknya, berkonsultasi dengan pihak perkebunan sebelum membeli benih-benih itu, sehingga kerugian petani maupun penangkar dapat dihindarkan,” jelas Sukardi. (yans/hmsprov).
///Foto : Kosim (kiri) pemilik tanaman sawit bersama Kepala UPTD PBP Irsal Syamsa melakukan pemusnakan bibit sawit palsu disaksikan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Etnawati dan aparat kecamatan setempat. (masdiansyah/humasprov kaltim. (masdiansyah/humasprov kaltim)
30 Agustus 2018 Jam 17:58:44
Perkebunan
10 Desember 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
04 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
04 April 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
16 Oktober 2019 Jam 21:47:13
Perkebunan
26 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
22 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 September 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 September 2021 Jam 21:25:39
Kerjasama Pemerintahan
21 Juni 2017 Jam 09:20:21
Sosial