Ketersediaan Benih Sawit Unggul Bermutu
SAMARINDA–Dalam upaya penyediaan benih kelapa sawit unggul bermutu terutama dalam mendukung pencapaian produksi yang optimal, maka strategi yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan pemanfaatan pola kemitraan usaha.
“Optimalisasi kemitraan usaha sangat perlu antara penghasil varietas sawit dan kelompok penangkar (waralaba benih) serta asosiasi petani sawit di daerah,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Hj Etnawati Usman pada pertemuan kelompok penangkar dan penguatan modal usaha kelompok (PMUK) di Samarinda, Rabu (17/9).
Hal ini lanjut Etnawati sangat penting serta strategis khususnya dalam upaya bersama mengantisipasi beredarnya benih sawit palsu. Selama ini terjadi karena kurangnya koordinasi dan informasi tentang bahan tanaman yang baik, benar dan bermutu.
Dia menjelaskan tanaman kelapa sawit merupakan salah satu komoditi ekspor Kaltim bahkan Indonesia. “Tanaman ini sudah dikembangkan secara meluas di Kaltim baik perusahaan besar swasta, perusahaan besar negara maupun kelompok tani dan masyarakat,” ujar Etna.
Sejalan dengan ditetapkannya sektor pertanian sebagai program prioritas pembangunan daerah. Maka, instansi terkait di subsektor perkebunan terus memacu dan memotivasi pengembangan komoditi sawit di daerah.
Pengembangan sejuta hektar kelapa sawit tahap kedua di Kaltim saat ini sangat memungkinkan kebutuhan akan benih kelapa sawit semakin meningkat sementara ketersediaan benih ataupun bibit tidak tercukupi.
Etnawati tidak memungkiri saat ini sering ditemukan beredarnya benih palsu kelapa sawit atau benih yang tidak jelas asal usulnya (illigitim). “Hal ini terjadi akibat kurang informasi juga terbatasnya benih kelapa sawit unggul bermutu,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Produksi Sukardi mengemukakan pertemuan bertujuan untuk memberikan jaminan mutu sekaligus terpenuhinya kebutuhan ketersediaan benih kelapa sawit secara enam tepat (varietas, jumlah, mutu, harga, waktu dan lokasi pengembangan).
Selain itu, berkurangnya pemakaian bahan tanaman kelapa sawit yang tidak bermutu dan tidak bersertifikat (illigitim). “Meningkatkan kemandirian dan kerjasama kelompok, tumbuh berkembang lembaga keuangan agribisnis dan kelembagaan ekonomi pedesaan,” ujar Sukardi. (yans/sul/hmsprov)
29 Maret 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
07 Maret 2019 Jam 17:29:27
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
21 Mei 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
26 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Juli 2019 Jam 21:59:44
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
11 September 2019 Jam 23:16:36
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 November 2017 Jam 15:34:22
Kehutanan
28 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 November 2020 Jam 10:09:22
Kunjungan Kerja
10 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan