Ketersediaan Benih Sawit Unggul Bermutu
SAMARINDA–Dalam upaya penyediaan benih kelapa sawit unggul bermutu terutama dalam mendukung pencapaian produksi yang optimal, maka strategi yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan pemanfaatan pola kemitraan usaha.
“Optimalisasi kemitraan usaha sangat perlu antara penghasil varietas sawit dan kelompok penangkar (waralaba benih) serta asosiasi petani sawit di daerah,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Hj Etnawati Usman pada pertemuan kelompok penangkar dan penguatan modal usaha kelompok (PMUK) di Samarinda, Rabu (17/9).
Hal ini lanjut Etnawati sangat penting serta strategis khususnya dalam upaya bersama mengantisipasi beredarnya benih sawit palsu. Selama ini terjadi karena kurangnya koordinasi dan informasi tentang bahan tanaman yang baik, benar dan bermutu.
Dia menjelaskan tanaman kelapa sawit merupakan salah satu komoditi ekspor Kaltim bahkan Indonesia. “Tanaman ini sudah dikembangkan secara meluas di Kaltim baik perusahaan besar swasta, perusahaan besar negara maupun kelompok tani dan masyarakat,” ujar Etna.
Sejalan dengan ditetapkannya sektor pertanian sebagai program prioritas pembangunan daerah. Maka, instansi terkait di subsektor perkebunan terus memacu dan memotivasi pengembangan komoditi sawit di daerah.
Pengembangan sejuta hektar kelapa sawit tahap kedua di Kaltim saat ini sangat memungkinkan kebutuhan akan benih kelapa sawit semakin meningkat sementara ketersediaan benih ataupun bibit tidak tercukupi.
Etnawati tidak memungkiri saat ini sering ditemukan beredarnya benih palsu kelapa sawit atau benih yang tidak jelas asal usulnya (illigitim). “Hal ini terjadi akibat kurang informasi juga terbatasnya benih kelapa sawit unggul bermutu,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Produksi Sukardi mengemukakan pertemuan bertujuan untuk memberikan jaminan mutu sekaligus terpenuhinya kebutuhan ketersediaan benih kelapa sawit secara enam tepat (varietas, jumlah, mutu, harga, waktu dan lokasi pengembangan).
Selain itu, berkurangnya pemakaian bahan tanaman kelapa sawit yang tidak bermutu dan tidak bersertifikat (illigitim). “Meningkatkan kemandirian dan kerjasama kelompok, tumbuh berkembang lembaga keuangan agribisnis dan kelembagaan ekonomi pedesaan,” ujar Sukardi. (yans/sul/hmsprov)
11 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
14 Desember 2018 Jam 20:24:43
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
23 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
09 Desember 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 Desember 2017 Jam 09:08:01
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 April 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
22 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
25 September 2013 Jam 00:00:00
Perpustakaan
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
28 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan